BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Tragedi Mei 1998: “Menyakitkan dan Perpanjang Impunitas”

Adelia Syafitri - Minggu, 15 Juni 2025 14:16 WIB
89 view
Komnas Perempuan Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Tragedi Mei 1998: “Menyakitkan dan Perpanjang Impunitas”
Komnas Perempuan. (foto: mendaftarkerja)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keprihatinan mendalam atas pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998.

Penyangkalan ini dinilai menyakitkan dan berpotensi memperpanjang penderitaan para penyintas.

"Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas," kata Anggota Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, di Jakarta, Minggu (15/6).

Baca Juga:

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah mencatat secara resmi adanya 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus pemerkosaan, saat kerusuhan Mei 1998 berlangsung di Jakarta, Medan, dan Surabaya.

Temuan ini disampaikan langsung kepada Presiden BJ Habibie kala itu dan menjadi dasar dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998 yang melahirkan Komnas Perempuan, lembaga negara pertama yang dibentuk di era Reformasi.

Baca Juga:

Pernyataan Fadli Zon yang menyebut tidak ada bukti pemerkosaan massal dalam Tragedi 1998 disampaikan dalam wawancara bersama media baru-baru ini.

Fadli mengeklaim bahwa isu tersebut hanya berdasar pada rumor yang tidak bisa dibuktikan.

"Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan," kata Fadli dalam wawancara yang menuai kontroversi luas.

Fadli juga menambahkan bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia akan dilakukan dengan "tone positif" agar dapat mempersatukan bangsa dan tidak menimbulkan perpecahan.

Namun, menurut Komnas Perempuan, sikap semacam itu justru membahayakan proses pemulihan kolektif.

Menyangkal fakta yang telah diakui negara, apalagi berasal dari dokumen resmi TGPF, adalah tindakan yang dianggap menghapus jerih payah bangsa dalam memperjuangkan keadilan bagi para korban.

"Sikap semacam itu justru menjauhkan kita dari pemulihan yang tulus dan menyeluruh bagi para penyintas," ujar Dahlia.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Indonesia-Belanda Sepakat Perkuat Kerja Sama Repatriasi Benda Budaya
Fadli Zon Dikecam dan Didesak Minta Maaf karena Kaburkan Fakta Sejarah Pem3rkos4an Massal Mei 1998
Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pem3rkos4an Mei 1998: Sebuah Kekeliruan Fatal
Balinale 2025 Resmi Ditutup, Menbud Fadli Zon Sebut Festival Ini Jendela Budaya Indonesia ke Dunia
Fadli Zon: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Bukan untuk Cari Kesalahan, Tapi Satukan Bangsa
IHSG Dibuka Menguat ke 7.083,24, LQ45 Ikut Naik 0,74 Persen
komentar
beritaTerbaru