CCTV Buka Petunjuk, Polisi Tangkap Bidan ASN dan Anaknya dalam Kasus Mayat Bayi Binjai
BINJAI Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai bidan berinisial SS (55) bersama anaknya, RD (31). K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya merespons sorotan publik terkait pernyataannya yang dianggap kontroversial mengenai peristiwa kerusuhan 13-14 Mei 1998, khususnya soal perkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.
Fadli menegaskan bahwa dirinya tidak menafikan penderitaan korban, tetapi menekankan pentingnya verifikasi akademik dan hukum dalam membicarakan sejarah.
"Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan, baik yang terjadi pada masa lalu maupun yang masih terjadi hingga kini," ujar Fadli, dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Senin (16/6/2025).
Fadli menyatakan, pernyataannya dalam sebuah wawancara publik baru-baru ini dimaksudkan untuk mendorong kehati-hatian dalam menggunakan istilah 'perkosaan massal', yang menurutnya memiliki implikasi serius terhadap persepsi kolektif bangsa.
Ia menyebut bahwa sejumlah laporan investigatif dan hasil Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) saat itu belum menyajikan data yang konklusif, seperti nama korban, tempat kejadian, hingga pelaku.
"Liputan investigatif media ternama maupun laporan TGPF hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang kuat. Hal ini harus ditanggapi dengan kehati-hatian, agar tidak mempermalukan bangsa sendiri akibat ketidakakuratan fakta," lanjut Fadli.
Meski begitu, Fadli menegaskan kembali bahwa kekerasan seksual adalah pelanggaran nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus ditindaklanjuti dengan serius oleh semua pemangku kepentingan.
Ia menolak anggapan bahwa dirinya menyangkali adanya kekerasan seksual dalam peristiwa Mei 1998, namun menilai bahwa istilah "massal" dalam konteks tersebut masih problematik dan patut diuji kebenarannya secara akademik dan legal.
"Istilah 'massal' itu sendiri telah menjadi pokok perdebatan selama lebih dari dua dekade. Maka dari itu, penyampaian sejarah harus berpegang pada bukti yang teruji agar tidak jatuh pada simplifikasi atau manipulasi narasi," ucapnya.
Pernyataan Fadli tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk kalangan anggota DPR dan aktivis HAM, yang menyebut bahwa kesaksian korban merupakan bukti yang tak bisa dihapus dari ingatan sejarah.
Bahkan, sebagian publik mendesak agar Fadli dicopot dari posisinya sebagai Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) karena dinilai tidak sensitif terhadap trauma kolektif korban.
Dalam penutup keterangannya, Fadli meminta publik untuk melihat persoalan ini secara proporsional dan berbasis empati, seraya menegaskan bahwa pengungkapan sejarah harus jujur namun juga teliti, agar bangsa ini tak salah langkah dalam menafsirkan masa lalu.*
(km/a008)
BINJAI Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai bidan berinisial SS (55) bersama anaknya, RD (31). K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan kebijakan pencopotan Kapolda hingga P
NASIONAL
MEDAN Terdakwa Budi Pranoto mengungkap adanya permintaan komisi sebesar 44 persen dalam proyek pengadaan smartboard Dinas Pendidikan Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan 995 benda berbentuk senjata yang ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di Kebayoran
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan memberikan penghargaan kepada almarhum Pratu Galuh Nugraha atas keberanian dan pengorba
PERISTIWA
BANDA ACEH Polda Aceh memburu pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di Kabupaten Bireuen. Pema
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya kembali berkantor di Kepulauan Nias. Kehadirannya kali ini untuk memastikan progr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Senin (10/8/2026). Rupiah ditutup di lev
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online, termasuk ojek online (ojol), ra
NASIONAL