BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Putusan Inkracht: PN Pematangsiantar Resmi Nyatakan Odong-odong Ilegal dan Harus Ditindak

- Senin, 16 Juni 2025 16:13 WIB
Putusan Inkracht: PN Pematangsiantar Resmi Nyatakan Odong-odong Ilegal dan Harus Ditindak
Suasana akhir sidang pembacaan Inkrah terkait Odong-Odong di Kota Pematangsiantar. (Foto: Nusantaraterkini.co)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

(tb/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru