BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Daerah yang Lemah Tangani Korupsi Siap Dicopot

- Rabu, 18 Juni 2025 22:31 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Daerah yang Lemah Tangani Korupsi Siap Dicopot
Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto:kmps)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TERNATEJaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikannya dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (18/6/2025).

"Saya akan evaluasi kinerja setiap daerah. Kalau penanganan kasus korupsinya minim atau tidak ada, siap-siap untuk dicopot," tegas Burhanuddin dalam pernyataan di hadapan media.

Burhanuddin menekankan bahwa institusi kejaksaan di daerah harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi. Menurutnya, kepercayaan publik tidak bisa ditegakkan hanya dengan slogan, tapi melalui tindakan konkret dan hasil nyata.

"Kita harus jaga muruah kejaksaan. Masyarakat menuntut keadilan dan tindakan nyata. Jangan sampai ada kesan kejaksaan lemah terhadap koruptor," ujar Jaksa Agung.

Meski Kejati Maluku Utara tercatat telah menangani enam perkara korupsi, Burhanuddin menilai angka tersebut belum mencerminkan potensi dan tantangan sesungguhnya di daerah.

Burhanuddin menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi jaksa di daerah untuk lemah, sekalipun anggaran daerah kecil.

"Di daerah mungkin kecil anggarannya, tetapi bukan berarti boleh lemah penanganan korupsinya. Kita harus kerja maksimal, jangan anggap enteng," tandasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penyelamatan uang negara dan menjadikan nilai kerugian negara yang bisa diselamatkan sebagai indikator keberhasilan kejaksaan.

Kunjungan Jaksa Agung ke Kejati Maluku Utara diwarnai oleh aksi demonstrasi sejumlah aktivis antikorupsi, yang mengkritik lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Demonstrasi sempat memanas, namun aparat keamanan berhasil mengendalikan situasi.

"Mereka tidak mengantongi izin resmi untuk demo. Hanya segelintir dan berlangsung singkat. Kami pastikan tidak mengganggu kegiatan utama," ujar Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga.*

(bs/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru