Dua Advokat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Gunakan Data Pribadi Tanpa Hak
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAWA TIMUR- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (20/6/2025), di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Ketidakhadiran Khofifah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono, yang menjelaskan bahwa Gubernur tengah cuti hingga Minggu (22/6) untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, China.
"Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di China," ujar Adhy dalam keterangan resmi, Jumat siang.
Selama masa cuti Khofifah, urusan pemerintahan Provinsi Jawa Timur diserahkan kepada Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Izin cuti telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Izin dari Kemendagri sudah turun, dan Pak Wagub ditunjuk sebagai Plt Gubernur Jatim," tambah Adhy.
Pemanggilan Khofifah oleh KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022, yang melibatkan alokasi bantuan kepada kelompok masyarakat (pokmas). Kasus ini merupakan pengembangan dari temuan sebelumnya yang telah menjerat 21 orang tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan ketidakhadiran Khofifah, dan menyatakan pihaknya telah menerima informasi soal keperluan pribadi Gubernur.
Selain Khofifah, Anik Maslachah, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, juga turut dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, dalam keterangannya di KPK sehari sebelumnya, menyebut bahwa pelaksanaan dana hibah tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan gubernur.
"Orang dia yang mengeluarkan dana hibah, masa enggak tahu?" ujar Kusnadi, Kamis (19/6/2025).
Menurut Kusnadi, pembahasan alokasi dana hibah dilakukan bersama dengan kepala daerah, termasuk gubernur, sebelum dicairkan.
Ketidakhadiran Khofifah menambah sorotan publik terhadap proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemprov Jatim. Hingga kini, KPK belum memastikan jadwal ulang pemeriksaan Khofifah. Namun publik menanti kejelasan dan akuntabilitas atas keterlibatan semua pihak dalam perkara yang menyeret puluhan nama ini.*
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti kondisi petani Indonesia yang dinilainya semakin terdesak aki
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melepas langsung kepulangan Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, usai kunjungan kenegaraan di In
NASIONAL
JAKARTA Mantan Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan ijazah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Maj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai ditempatkan di berbagai daerah pada Agust
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSU
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Fa
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Sebanyak 135 Reje Kampung (Kepala Desa) terpilih periode 20262032 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam pro
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) resmi meluncurkan rangkaian Bulan Koperasi sebagai pe
NASIONAL