8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
TAPSEL - Gerakan Masyarakat Dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) melalui tokohnya, Puteri Leida Harahap, menyerukan agar masyarakat tetap bersabar namun kritis dalam mengawal proses hukum atas dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024 yang terjadi di Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pernyataan ini sejalan dengan informasi yang diberikan Kasi Intelijen Kejari Tapanuli Selatan, Obrika Yandi Simbolon, S.H., pada Jumat pagi (20/6/2025) di Kantor Kejari Tapsel. Ia menyebutkan bahwa tim dari Kejaksaan telah turun ke lapangan dua kali dan tengah melakukan pengumpulan bukti serta keterangan saksi-saksi.
"Sudah dua kali tim ke sana, menjumpai langsung penerima BLT. Lagi kita kumpulkan semua dulu, baru nanti kita tingkatkan sekaligus penetapan tersangkanya apabila sudah menyukupi syarat," ujar Obrika.
Investigasi awal menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Seorang warga berinisial PB mengaku hanya menerima BLT dua kali senilai Rp 500.000 masing-masing pada 2023, tidak menerima sama sekali pada 2024, namun kembali menerima Rp 1.250.000 pada April 2025.
Temuan di lapangan juga mencatat bahwa Kepala Desa Sipange Godang, Edwar Adi Pulungan, mengakui bahwa BLT disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan dengan sistem pencairan empat kali per tahun. Namun, informasi bahwa BLT tahun 2024 baru dicairkan pada tahun 2025 menimbulkan indikasi penyimpangan.
Menurut Puteri Leida, berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, penyaluran BLT harus diselesaikan dalam tahun anggarannya. Jika pencairan dana 2024 dilakukan pada 2025, maka ini berpotensi menjadi temuan hukum yang harus diusut lebih lanjut.
"Apabila BLT Tahun Anggaran 2024 dicairkan pada Tahun Anggaran 2025, ini bisa jadi temuan. Untuk itu, Kejari Tapsel mesti memeriksa Kepala Desa Sipange Godang," tegas Puteri Leida.
Dari informasi yang dihimpun GEMMA, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sipange Godang mencapai 40 keluarga, yang berarti:
Rp 300.000 x 40 KPM = Rp 12.000.000 per bulan
Rp 12.000.000 x 12 bulan = Rp 144.000.000 total dana BLT dalam setahun
Puteri juga menekankan perlunya penyelidikan lebih mendalam atas dugaan potongan terhadap dana BLT sebelum sampai ke tangan masyarakat.
"Permasalahan BLT ini mesti diperiksa lebih detil. Layak diduga adanya potongan dalam pencairan. Kejari Tapsel harus segera menaikkan status perkara ini dan menetapkan tersangka," pungkasnya.
Puteri Leida mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal proses hukum secara kolektif dan menyerukan transparansi serta profesionalisme dalam penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.*
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA