BREAKING NEWS
Kamis, 30 Juli 2026

Enam Tahun Menghilang, Ke Mana Sebenarnya Harun Masiku? KPK Akui Masih Terbebani

Johan - Kamis, 30 Juli 2026 18:29 WIB
Enam Tahun Menghilang, Ke Mana Sebenarnya Harun Masiku? KPK Akui Masih Terbebani
Buron kasus suap PAW anggota DPR, Harun Masiku. (Foto: Dok. kpk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pencarian buron kasus suap PAW anggota DPR, Harun Masiku, masih menjadi beban pikiran bagi kelima pimpinan KPK hingga saat ini. Meski kasus tersebut sudah bergulir sejak 2020-2021, Setyo mengaku para pimpinan lembaga antirasuah itu masih terus memikirkannya.

"Pimpinan masih kepikiran lah," kata Setyo dalam acara Capaian Kinerja Semester I 2026 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, setiap pengungkapan perkara di KPK selalu menyita perhatian publik, terutama menyangkut keberadaan dan status hukum Harun Masiku. Setyo menegaskan bahwa KPK terus memburu Harun Masiku dan mengolah setiap informasi yang masuk agar status perkaranya bisa segera dipastikan. Ia menyebut proses pencarian buron-buron KPK lainnya juga terus berjalan dan tinggal menunggu waktu.

Baca Juga:

Senada dengan itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan lembaganya akan terus berupaya menemukan para buron kasus korupsi selama perkara belum dihentikan. Ia bahkan menyinggung kemungkinan terburuk jika upaya maksimal tak membuahkan hasil.

"Jangan-jangan sudah mati, kita juga tidak tahu," ujar Fitroh, seraya menegaskan pengejaran tetap dilakukan hingga masa kedaluwarsa perkara habis.

Sebagai catatan, pada Agustus 2025 lalu, tim penyidik KPK sempat menerima informasi bahwa Harun Masiku berada di luar kota. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat itu menyampaikan bahwa penyidik langsung melakukan pengejaran ke lokasi yang dirahasiakan.

"Sudah kita konfirmasi sedang kita cari," ujar Asep pada Rabu (5/8/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga sebelumnya menegaskan pencarian terhadap Harun Masiku tetap berjalan meskipun eks Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto telah menerima amnesti. Ia turut mengungkap bahwa paspor Harun Masiku sudah dicabut Ditjen Imigrasi sejak 2020.* (k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Marsda TNI Budhi Achmadi: Pertahanan Harus Jadi Mesin Pertumbuhan, Bukan Beban Negara
Jaksa Agung Minta Aset Koruptor Segera Dilelang, Negara Tak Mau Terbebani Biaya Perawatan
Istri Ungkap Curhat Purbaya: Lelah Jadi Menteri hingga Sering Tak Bisa Tidur
Purbaya Bantah MBG dan Kopdes Bebani APBN: Fiskal RI Masih Aman
Prabowo Sebut Sejumlah Menteri Masuk RS karena Kerja Keras
Puan Maharani Soroti Lonjakan Harga Energi dan Sembako, Nilai Bebani Daya Beli Masyarakat Kecil
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru