JAKARTA - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengungkapkan bahwa ia sempat bertukar pesan langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pembahasan isi Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Hal itu disampaikan SBY dalam sebuah siaran podcast di kanal YouTube Gita Wirjawan yang tayang pada Kamis (19/6/2025),
"Saya karena memiliki hubungan yang baik dengan Presiden kita, Bapak Prabowo, saling menukar pesan. Saya sampaikan bahwa saya pelajari 80 persen ini safe, aman, dan tidak akan kembali ke dwifungsi ABRI," ujar SBY.
Meski mayoritas isi revisi UU TNI dinilai aman, SBY mengaku menemukan beberapa pasal yang menurutnya masih rawan disalahartikan atau berpotensi menjadi pasal karet.
"Cuma ada sesuatu yang menurut saya rawan. Alhamdulillah pikiran Pak Prabowo akhirnya sama, dan mengerti pandangan saya," lanjutnya.
SBY menyampaikan bahwa kepeduliannya terhadap UU TNI tidak lepas dari perannya sebagai pelaku langsung reformasi ABRI menjadi TNI dan Polri pada era awal reformasi. Ia menekankan bahwa esensi reformasi tersebut masih relevan untuk dijaga hingga saat ini.
SBY juga menjelaskan bahwa awalnya ia enggan berkomentar karena paham isu ini sangat sensitif dan kompleks. Namun, ia menilai pemerintah dan DPR kurang maksimal dalam menyosialisasikan isi RUU kepada masyarakat.
"Mengapa unjuk rasanya luar biasa? Saya lihat mungkin penjelasannya kurang ya, penjelasan dari DPR kepada rakyat, penjelasan dari pemerintah kepada rakyat, sehingga digoreng ke sana kemari. Ya saya memilih diam, salah kalau saya ikut bicara," ungkap SBY.
Sebagai informasi, RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah resmi direvisi dan disahkan menjadi undang-undang melalui sidang paripurna di DPR RI pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan mendapat reaksi penolakan dari berbagai elemen sipil dan akademisi.
RUU TNI yang disahkan mencakup perubahan pada empat pasal penting, yakni: