
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanJAKARTA - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengungkapkan bahwa ia sempat bertukar pesan langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pembahasan isi Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Hal itu disampaikan SBY dalam sebuah siaran podcast di kanal YouTube Gita Wirjawan yang tayang pada Kamis (19/6/2025),
"Saya karena memiliki hubungan yang baik dengan Presiden kita, Bapak Prabowo, saling menukar pesan. Saya sampaikan bahwa saya pelajari 80 persen ini safe, aman, dan tidak akan kembali ke dwifungsi ABRI," ujar SBY.
Meski mayoritas isi revisi UU TNI dinilai aman, SBY mengaku menemukan beberapa pasal yang menurutnya masih rawan disalahartikan atau berpotensi menjadi pasal karet.
"Cuma ada sesuatu yang menurut saya rawan. Alhamdulillah pikiran Pak Prabowo akhirnya sama, dan mengerti pandangan saya," lanjutnya.
SBY menyampaikan bahwa kepeduliannya terhadap UU TNI tidak lepas dari perannya sebagai pelaku langsung reformasi ABRI menjadi TNI dan Polri pada era awal reformasi. Ia menekankan bahwa esensi reformasi tersebut masih relevan untuk dijaga hingga saat ini.
SBY juga menjelaskan bahwa awalnya ia enggan berkomentar karena paham isu ini sangat sensitif dan kompleks. Namun, ia menilai pemerintah dan DPR kurang maksimal dalam menyosialisasikan isi RUU kepada masyarakat.
"Mengapa unjuk rasanya luar biasa? Saya lihat mungkin penjelasannya kurang ya, penjelasan dari DPR kepada rakyat, penjelasan dari pemerintah kepada rakyat, sehingga digoreng ke sana kemari. Ya saya memilih diam, salah kalau saya ikut bicara," ungkap SBY.
Sebagai informasi, RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah resmi direvisi dan disahkan menjadi undang-undang melalui sidang paripurna di DPR RI pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan mendapat reaksi penolakan dari berbagai elemen sipil dan akademisi.
RUU TNI yang disahkan mencakup perubahan pada empat pasal penting, yakni:
Pasal 3: Kedudukan TNI,
Pasal 15: Tugas pokok TNI,
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanNIAS SELATAN Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan sos
NasionalPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
PemerintahanMEDAN Universitas AlAzhar (UA) resmi menggelar kuliah perdana bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 20252026 dengan mengusung tema Pen
PendidikanBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas cakupan program i
KesehatanTEBING TINGGI Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabi
PemerintahanDENPASAR Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pro
NasionalTABANAN Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mendorong
Pemerintahan