Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengurangi hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam putusan kasasi, MA menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, lebih ringan dari putusan banding yang sebelumnya memvonis Gazalba 12 tahun penjara.
"Tolak, perbaikan pidana menjadi pidana penjara selama 10 tahun," demikian bunyi amar putusan MA sebagaimana dilihat pada Jumat (20/6/2025).
Selain pidana pokok, Gazalba Saleh juga dikenai denda sebesar Rp500 juta dengan subsider empat bulan kurungan. Tidak hanya itu, MA mewajibkan Gazalba membayar uang pengganti sebesar Rp500 juta atau diganti dengan hukuman satu tahun penjara apabila tidak dibayarkan.
Putusan kasasi dengan nomor perkara 4072 K/PID.SUS/2025 ini dibacakan pada Kamis, 19 Juni 2025. Ketua majelis hakim dalam perkara ini adalah Dwiarso Budi Santiarto, dengan dua anggota majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Riwayat Perkara:
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis awal 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memperberat hukuman menjadi 12 tahun penjara.
Kini, Mahkamah Agung mengoreksi kembali hukuman menjadi 10 tahun, namun menambahkan kewajiban membayar uang pengganti, yang sebelumnya tidak dijatuhkan di dua tingkat peradilan sebelumnya.
Kasus Gazalba Saleh menjadi salah satu perhatian publik karena melibatkan sosok dari lembaga peradilan tertinggi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.*
(o/j006)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL