Eks Kadis PMD Samosir Didakwa Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang Rp1,5 Miliar
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengurangi hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam putusan kasasi, MA menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, lebih ringan dari putusan banding yang sebelumnya memvonis Gazalba 12 tahun penjara.
"Tolak, perbaikan pidana menjadi pidana penjara selama 10 tahun," demikian bunyi amar putusan MA sebagaimana dilihat pada Jumat (20/6/2025).
Selain pidana pokok, Gazalba Saleh juga dikenai denda sebesar Rp500 juta dengan subsider empat bulan kurungan. Tidak hanya itu, MA mewajibkan Gazalba membayar uang pengganti sebesar Rp500 juta atau diganti dengan hukuman satu tahun penjara apabila tidak dibayarkan.
Putusan kasasi dengan nomor perkara 4072 K/PID.SUS/2025 ini dibacakan pada Kamis, 19 Juni 2025. Ketua majelis hakim dalam perkara ini adalah Dwiarso Budi Santiarto, dengan dua anggota majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Riwayat Perkara:
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis awal 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memperberat hukuman menjadi 12 tahun penjara.
Kini, Mahkamah Agung mengoreksi kembali hukuman menjadi 10 tahun, namun menambahkan kewajiban membayar uang pengganti, yang sebelumnya tidak dijatuhkan di dua tingkat peradilan sebelumnya.
Kasus Gazalba Saleh menjadi salah satu perhatian publik karena melibatkan sosok dari lembaga peradilan tertinggi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.*
(o/j006)
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, didakwa melakukan tin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persidangan gugatan perdata yang diajukan Hj. Kana, warga Desa Sepatin, Kabupaten Kutai Kartanegara, terhadap SKK Migas dan Pert
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan perhatian khusus kepada dua bersaudara yatim piatu, Rafa
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau langsung kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Ga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Istana Ke
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma&039ruf Cahyono, sebagai tersangka k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/6/2026). Dal
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengapresiasi bantuan keuangan antardae
NASIONAL
JAKARTA Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, ny
NASIONAL
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta empat perusahaan galian C yang beroperasi di Kecamatan Galang menghentikan a
PEMERINTAHAN