"Kondisi ini tidak bisa dipandang sebagai hambatan teknis biasa, melainkan telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang mengancam kehidupan warga di salah satu pulau terdepan Indonesia tersebut," ujar Puan dalam keterangan tertulis, Minggu (22/6/2025).
Akibat pendangkalan tersebut, kapal layanan laut tidak bisa bersandar di dermaga.
Penumpang bahkan terpaksa diturunkan di tengah laut, sehingga distribusi logistik, layanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi warga pun terhenti.
Sedikitnya 4.000 warga Pulau Enggano kini hidup dalam keterbatasan.
Stok pangan menipis, hasil bumi tidak dapat dikirim ke luar pulau, dan akses layanan medis hampir lumpuh total.
"Negara seolah melakukan pembiaran tanpa menghadirkan solusi konkret," kata Puan.
Menurutnya, konstitusi Indonesia mewajibkan negara untuk hadir dan melindungi seluruh rakyat, termasuk di pulau-pulau terluar dan terpencil seperti Pulau Enggano.
Ketidakhadiran pemerintah dalam kondisi darurat seperti ini, lanjut Puan, tidak dapat dibenarkan.
Puan mendesak Kementerian Perhubungan untuk segera melakukan langkah-langkah taktis, termasuk mengirimkan kapal logistik dan penumpang secara rutin ke Pulau Enggano.