BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Empat Pulau Kembali ke Aceh, Sengketa Wilayah Pulau di Indonesia Mencuat Lagi

Justin Nova - Selasa, 24 Juni 2025 12:25 WIB
96 view
Empat Pulau Kembali ke Aceh, Sengketa Wilayah Pulau di Indonesia Mencuat Lagi
ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pengembalian empat pulau yang sebelumnya disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menandai langkah penting dalam penegasan batas wilayah di Indonesia.

Namun, penyelesaian ini justru menjadi pemantik munculnya kembali berbagai persoalan serupa di sejumlah daerah lainnya.

Empat pulau yang dimaksud — Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil — kini resmi masuk wilayah Provinsi Aceh. Kepastian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025, setelah melalui proses mediasi dan kesepakatan antar-gubernur.

Baca Juga:

Meski konflik Aceh-Sumut telah usai, kasus ini membuka mata publik bahwa sengketa batas wilayah pulau masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah pusat.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa masih ada 43 pulau di Indonesia yang berada dalam status sengketa antar-daerah maupun antar-provinsi.

Baca Juga:

Permasalahan ini, menurutnya, disebabkan oleh tumpang tindih regulasi, minimnya penegasan batas administratif, serta lemahnya koordinasi lintas daerah.

"Sengketa Pulau Aceh hanyalah puncak gunung es. Kita sedang hadapi fenomena sistemik yang perlu diselesaikan melalui regulasi yang lebih kuat dan mekanisme mediasi yang adil," ujar Bima Arya.

Sengketa Tak Kunjung Usai: Trenggalek, Babel, dan Jambi Bereaksi

1. Trenggalek vs Tulungagung (Jawa Timur)

Di wilayah selatan Jawa Timur, Kabupaten Trenggalek merasa dirugikan dengan keputusan yang menyebutkan 13 pulau masuk wilayah Tulungagung, padahal dalam dokumen RTRW provinsi, pulau-pulau tersebut berada di wilayah Trenggalek.

Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyatakan pihaknya telah bersurat ke Kemendagri untuk mengajukan permintaan kajian ulang, namun mediasi di tingkat provinsi masih jalan di tempat.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Belajar dari Aceh-Sumut, Kemendagri Hati-Hati Tangani Konflik 13 Pulau di Jatim
Bukan Aceh-Sumut Saja, Ini Beberapa Wilayah Pulau di Indonesia yang jadi Rebutan
Kemendagri Temukan Bukti Baru Sengketa 4 Pulau, Siap Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Zulham Efendi Harahap Soroti Sengketa 4 Pulau di Singkil: Hormati Sejarah, Hukum, dan Kesepakatan yang Sudah Ada
Romy Soekarno Desak Pemerintah Tinjau Ulang Status Empat Pulau Sengketa Aceh-Sumut: Soal Keadilan, Bukan Sekadar Batas Wilayah
DPR Minta Penundaan Eksekusi Kepmendagri 4 Pulau, Mediasi Harus Libatkan Sejarah dan Geospasial
komentar
beritaTerbaru