Sentil Ketimpangan Ekonomi Nias: Bobby Nasution Minta Bos Baru BI Sumut Genjot Pemerataan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA -Pengembalian empat pulau yang sebelumnya disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menandai langkah penting dalam penegasan batas wilayah di Indonesia.
Namun, penyelesaian ini justru menjadi pemantik munculnya kembali berbagai persoalan serupa di sejumlah daerah lainnya.
Empat pulau yang dimaksud — Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil — kini resmi masuk wilayah Provinsi Aceh. Kepastian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025, setelah melalui proses mediasi dan kesepakatan antar-gubernur.
Meski konflik Aceh-Sumut telah usai, kasus ini membuka mata publik bahwa sengketa batas wilayah pulau masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah pusat.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa masih ada 43 pulau di Indonesia yang berada dalam status sengketa antar-daerah maupun antar-provinsi.
Permasalahan ini, menurutnya, disebabkan oleh tumpang tindih regulasi, minimnya penegasan batas administratif, serta lemahnya koordinasi lintas daerah.
"Sengketa Pulau Aceh hanyalah puncak gunung es. Kita sedang hadapi fenomena sistemik yang perlu diselesaikan melalui regulasi yang lebih kuat dan mekanisme mediasi yang adil," ujar Bima Arya.
Sengketa Tak Kunjung Usai: Trenggalek, Babel, dan Jambi Bereaksi
1. Trenggalek vs Tulungagung (Jawa Timur)
Di wilayah selatan Jawa Timur, Kabupaten Trenggalek merasa dirugikan dengan keputusan yang menyebutkan 13 pulau masuk wilayah Tulungagung, padahal dalam dokumen RTRW provinsi, pulau-pulau tersebut berada di wilayah Trenggalek.
Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyatakan pihaknya telah bersurat ke Kemendagri untuk mengajukan permintaan kajian ulang, namun mediasi di tingkat provinsi masih jalan di tempat.
2. Babel vs Kepri: Sengketa Pulau Tujuh
Perseteruan panas terjadi antara Bangka Belitung (Babel) dan Kepulauan Riau (Kepri) atas Pulau Tujuh. Masalah ini muncul setelah Kepmendagri 2022 menetapkan pulau tersebut ke dalam wilayah Kepri. Tak terima, Pemprov Babel membentuk Tim Khusus dan mengancam akan menggugat keputusan itu ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami sudah bersurat resmi, namun tak ada respon. Bila perlu, kami ajukan judicial review ke MK," kata Stafsus Gubernur Babel, Kemas Akhmad Tajuddin.
3. Pulau Berhala: Jambi vs Kepri
Salah satu konflik terlama adalah soal Pulau Berhala yang disengketakan oleh Jambi dan Kepri. Pulau ini sempat diklaim milik Jambi berdasarkan sejarah lokal dan kedekatan geografis, namun pada 2012, Mahkamah Konstitusi membatalkan klaim tersebut dan menetapkan Pulau Berhala sebagai wilayah Kepri.
Pentingnya Kepastian Administratif dan Hukum
Kasus sengketa batas wilayah, terutama menyangkut pulau-pulau kecil, menyimpan potensi konflik yang cukup serius. Tak hanya berdampak pada identitas kewilayahan, sengketa ini juga menyangkut:
Pengelolaan sumber daya alam (kelautan dan pertambangan)
Hak administratif dan politik masyarakat lokal
Distribusi anggaran dan layanan publik
Pakar otonomi daerah, Prof. Dodi Hartanto, menyebut bahwa ketidakpastian hukum administratif menjadi akar utama dari banyaknya sengketa.
"Kalau tidak ada ketegasan soal batas administratif, maka siapa pun bisa klaim. Ini sangat rentan ditunggangi kepentingan politik dan ekonomi," ujarnya.
Solusi dan Jalan Tengah
Kementerian Dalam Negeri didesak untuk mempercepat:
Penyelesaian Peraturan Batas Daerah (Perbatasan Definitif)
Merevisi Peta Wilayah Nasional secara digital dan publik
Membangun sistem mediasi interaktif antardaerah
Mendorong penguatan legalitas wilayah melalui MA & MK bila perlu
Keberhasilan penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut menjadi preseden baik, namun juga menjadi alarm bagi pemerintah pusat dan daerah bahwa sengketa batas pulau belumlah usai.
(bs/j006)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Perserikatan BangsaBangsa (PBB) dan Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Indonesia
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami mual dan muntah setelah menyantap
KESEHATAN
JAKARTA Para penggugat persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menemui DPR, DPD, dan MPR setelah Mahkamah K
POLITIK
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima laporan terhadap seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pe
POLITIK
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA