Perseteruan panas terjadi antara Bangka Belitung (Babel) dan Kepulauan Riau (Kepri) atas Pulau Tujuh. Masalah ini muncul setelah Kepmendagri 2022 menetapkan pulau tersebut ke dalam wilayah Kepri. Tak terima, Pemprov Babel membentuk Tim Khusus dan mengancam akan menggugat keputusan itu ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami sudah bersurat resmi, namun tak ada respon. Bila perlu, kami ajukan judicial review ke MK," kata Stafsus Gubernur Babel, Kemas Akhmad Tajuddin.
Salah satu konflik terlama adalah soal Pulau Berhala yang disengketakan oleh Jambi dan Kepri. Pulau ini sempat diklaim milik Jambi berdasarkan sejarah lokal dan kedekatan geografis, namun pada 2012, Mahkamah Konstitusi membatalkan klaim tersebut dan menetapkan Pulau Berhala sebagai wilayah Kepri.
Pentingnya Kepastian Administratif dan Hukum
Kasus sengketa batas wilayah, terutama menyangkut pulau-pulau kecil, menyimpan potensi konflik yang cukup serius. Tak hanya berdampak pada identitas kewilayahan, sengketa ini juga menyangkut:
Pengelolaan sumber daya alam (kelautan dan pertambangan)
Hak administratif dan politik masyarakat lokal
Distribusi anggaran dan layanan publik
Pakar otonomi daerah, Prof. Dodi Hartanto, menyebut bahwa ketidakpastian hukum administratif menjadi akar utama dari banyaknya sengketa.
"Kalau tidak ada ketegasan soal batas administratif, maka siapa pun bisa klaim. Ini sangat rentan ditunggangi kepentingan politik dan ekonomi," ujarnya.