BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Empat Pulau Kembali ke Aceh, Sengketa Wilayah Pulau di Indonesia Mencuat Lagi

Justin Nova - Selasa, 24 Juni 2025 12:25 WIB
93 view
Empat Pulau Kembali ke Aceh, Sengketa Wilayah Pulau di Indonesia Mencuat Lagi
ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pengembalian empat pulau yang sebelumnya disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menandai langkah penting dalam penegasan batas wilayah di Indonesia.

Namun, penyelesaian ini justru menjadi pemantik munculnya kembali berbagai persoalan serupa di sejumlah daerah lainnya.

Empat pulau yang dimaksud — Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil — kini resmi masuk wilayah Provinsi Aceh. Kepastian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025, setelah melalui proses mediasi dan kesepakatan antar-gubernur.

Baca Juga:

Meski konflik Aceh-Sumut telah usai, kasus ini membuka mata publik bahwa sengketa batas wilayah pulau masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah pusat.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa masih ada 43 pulau di Indonesia yang berada dalam status sengketa antar-daerah maupun antar-provinsi.

Baca Juga:

Permasalahan ini, menurutnya, disebabkan oleh tumpang tindih regulasi, minimnya penegasan batas administratif, serta lemahnya koordinasi lintas daerah.

"Sengketa Pulau Aceh hanyalah puncak gunung es. Kita sedang hadapi fenomena sistemik yang perlu diselesaikan melalui regulasi yang lebih kuat dan mekanisme mediasi yang adil," ujar Bima Arya.

Sengketa Tak Kunjung Usai: Trenggalek, Babel, dan Jambi Bereaksi

1. Trenggalek vs Tulungagung (Jawa Timur)

Di wilayah selatan Jawa Timur, Kabupaten Trenggalek merasa dirugikan dengan keputusan yang menyebutkan 13 pulau masuk wilayah Tulungagung, padahal dalam dokumen RTRW provinsi, pulau-pulau tersebut berada di wilayah Trenggalek.

Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyatakan pihaknya telah bersurat ke Kemendagri untuk mengajukan permintaan kajian ulang, namun mediasi di tingkat provinsi masih jalan di tempat.

2. Babel vs Kepri: Sengketa Pulau Tujuh

Perseteruan panas terjadi antara Bangka Belitung (Babel) dan Kepulauan Riau (Kepri) atas Pulau Tujuh. Masalah ini muncul setelah Kepmendagri 2022 menetapkan pulau tersebut ke dalam wilayah Kepri. Tak terima, Pemprov Babel membentuk Tim Khusus dan mengancam akan menggugat keputusan itu ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami sudah bersurat resmi, namun tak ada respon. Bila perlu, kami ajukan judicial review ke MK," kata Stafsus Gubernur Babel, Kemas Akhmad Tajuddin.

3. Pulau Berhala: Jambi vs Kepri

Salah satu konflik terlama adalah soal Pulau Berhala yang disengketakan oleh Jambi dan Kepri. Pulau ini sempat diklaim milik Jambi berdasarkan sejarah lokal dan kedekatan geografis, namun pada 2012, Mahkamah Konstitusi membatalkan klaim tersebut dan menetapkan Pulau Berhala sebagai wilayah Kepri.

Pentingnya Kepastian Administratif dan Hukum

Kasus sengketa batas wilayah, terutama menyangkut pulau-pulau kecil, menyimpan potensi konflik yang cukup serius. Tak hanya berdampak pada identitas kewilayahan, sengketa ini juga menyangkut:

Pengelolaan sumber daya alam (kelautan dan pertambangan)

Hak administratif dan politik masyarakat lokal

Distribusi anggaran dan layanan publik

Pakar otonomi daerah, Prof. Dodi Hartanto, menyebut bahwa ketidakpastian hukum administratif menjadi akar utama dari banyaknya sengketa.

"Kalau tidak ada ketegasan soal batas administratif, maka siapa pun bisa klaim. Ini sangat rentan ditunggangi kepentingan politik dan ekonomi," ujarnya.

Solusi dan Jalan Tengah

Kementerian Dalam Negeri didesak untuk mempercepat:

Penyelesaian Peraturan Batas Daerah (Perbatasan Definitif)

Merevisi Peta Wilayah Nasional secara digital dan publik

Membangun sistem mediasi interaktif antardaerah

Mendorong penguatan legalitas wilayah melalui MA & MK bila perlu

Keberhasilan penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut menjadi preseden baik, namun juga menjadi alarm bagi pemerintah pusat dan daerah bahwa sengketa batas pulau belumlah usai.

(bs/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Belajar dari Aceh-Sumut, Kemendagri Hati-Hati Tangani Konflik 13 Pulau di Jatim
Bukan Aceh-Sumut Saja, Ini Beberapa Wilayah Pulau di Indonesia yang jadi Rebutan
Kemendagri Temukan Bukti Baru Sengketa 4 Pulau, Siap Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Zulham Efendi Harahap Soroti Sengketa 4 Pulau di Singkil: Hormati Sejarah, Hukum, dan Kesepakatan yang Sudah Ada
Romy Soekarno Desak Pemerintah Tinjau Ulang Status Empat Pulau Sengketa Aceh-Sumut: Soal Keadilan, Bukan Sekadar Batas Wilayah
DPR Minta Penundaan Eksekusi Kepmendagri 4 Pulau, Mediasi Harus Libatkan Sejarah dan Geospasial
komentar
beritaTerbaru