BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Tolak Pinjaman Luar Negeri, Menteri PKP Andalkan Dana Rp130 Triliun dari Danantara untuk Program 3 Juta Rumah

- Rabu, 25 Juni 2025 11:43 WIB
Tolak Pinjaman Luar Negeri, Menteri PKP Andalkan Dana Rp130 Triliun dari Danantara untuk Program 3 Juta Rumah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (foto: kabarindonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggunakan pinjaman luar negeri untuk membiayai program 3 juta rumah per tahun.

Penolakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemandirian finansial nasional, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya yang hentikan pinjaman dari luar negeri untuk sektor perumahan. Usulan pinjaman bukan dari saya, tapi dari Dirjen-dirjen saya," tegas Maruarar dalam pernyataan di Kantor Bappenas, Jakarta.

Sebagai gantinya, Kementerian PKP akan mengandalkan pendanaan domestik, salah satunya dari Danantara, yang telah berkomitmen mengalokasikan Rp130 triliun untuk mendukung program pembangunan dan renovasi rumah rakyat.

Maruarar menyebut, dukungan Danantara adalah bukti nyata bahwa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri (berdikari) dalam membiayai sektor strategis seperti perumahan. Langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional tanpa bergantung pada kreditur asing.

"Saya sudah bicara dengan Presiden Prabowo bahwa untuk Kementerian PKP, tidak ada pinjaman luar negeri. Ini semua berkat dukungan Presiden, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Danantara," ujar Maruarar.

Dengan dana Rp130 triliun, program 3 juta rumah ditargetkan dapat dilaksanakan setiap tahun untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi rakyat Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah.

Kementerian PKP juga akan fokus pada renovasi rumah tidak layak huni, sebagai bagian dari program perumahan pro-rakyat.*

(oz/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru