BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Ustaz Khalid Basalamah Klarifikasi Soal Pemeriksaan KPK: Saya Bukan Tersangka, Hanya Dimintai Keterangan

- Jumat, 27 Juni 2025 14:54 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Klarifikasi Soal Pemeriksaan KPK: Saya Bukan Tersangka, Hanya Dimintai Keterangan
Ustaz Khalid Basalamah (fot0:Mua4)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ustaz Khalid Basalamah akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan viral yang menyebut dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pendakwah lulusan Universitas Islam Madinah tersebut menegaskan bahwa dirinya bukan tersangka, melainkan hanya diundang untuk memberikan keterangan sebagai praktisi haji.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam pengajian rutin di Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan, pada Rabu malam (25/6/2025) dan juga melalui unggahan video di akun Instagram @khalidbasalamahofficial.

"Saya datang bukan sebagai tersangka, hanya untuk memberikan informasi yang diperlukan. Tidak ada hubungan saya dengan dugaan korupsi. Saya bukan pejabat Kemenag," kata Khalid menanggapi isu miring yang beredar.

Ustaz Khalid menyebut bahwa kehadirannya di KPK merupakan bentuk ketaatan kepada hukum dan dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

"Saya datang karena diundang KPK sebagai warga negara yang taat hukum. Kami dukung program pemerintah dalam membasmi korupsi," ujarnya.

Khalid juga menjelaskan bahwa dirinya diundang karena memiliki travel haji dan umrah bernama Uhud Tour. KPK memerlukan keterangan teknis seputar pelaksanaan haji khusus, bukan karena keterlibatannya dalam kasus hukum.

"Saya tanya langsung, apakah saya tersangka? Penyidik jawab, 'Bukan ustaz, kami hanya ingin bertanya-tanya soal haji khusus'. Ya sudah saya sampaikan semua yang saya tahu," ungkapnya.

Ustaz Khalid juga mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menyimpulkan atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Jangan mudah termakan isu. Media pun seharusnya profesional. Sebarkan informasi dengan klarifikasi dan adab," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengutip Al-Qur'an Surat Al-Hujurat ayat 6, yang memerintahkan umat Islam untuk melakukan tabayyun atau menelusuri kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

KPK sendiri membenarkan bahwa Ustaz Khalid Basalamah telah dimintai keterangan pada Senin (23/6/2025) sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.

"Yang bersangkutan kooperatif dan keterangan yang diberikan sangat membantu tim penyidik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru