BREAKING NEWS
Senin, 27 Oktober 2025

Ketua Dewan Etik IWO Soroti Aksi Demo Wartawan di Kantor Dinas PMD Tapteng: Wartawan Protes Lewat Tulisan, Bukan Demo

Lamhot Naibaho - Jumat, 27 Juni 2025 16:23 WIB
Ketua Dewan Etik IWO Soroti Aksi Demo Wartawan di Kantor Dinas PMD Tapteng: Wartawan Protes Lewat Tulisan, Bukan Demo
Ketua Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapanuli Tengah, Dzulfadli Tambunan. (foto: Lamhot Naibaho)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPTENG – Ketua Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapanuli Tengah, Dzulfadli Tambunan, menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah wartawan di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (26/6/2025) kemarin.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap alokasi anggaran publikasi Dana Desa tahun 2025.

Namun menurut Dzulfadli, tindakan itu dinilai tidak etis dan mencederai marwah profesi wartawan, apalagi dilakukan hanya karena persoalan nominal anggaran.

"Jika ada dugaan penyimpangan anggaran, beritakan dengan tegas di media masing-masing. Fungsi jurnalis adalah mengungkap lewat tulisan, bukan dengan berdemo," kata Dzulfadli, Jumat (27/6/2025) di Pandan.

Sebagai jurnalis senior yang telah malang melintang puluhan tahun di dunia pemberitaan, Dzulfadli mengingatkan pentingnya etika, integritas, dan tanggung jawab moral seorang wartawan dalam menjalankan tugas.

"Unjuk rasa bukanlah cara yang lazim bagi wartawan, kecuali terjadi penghalang-halangan tugas jurnalistik, intimidasi, atau kekerasan. Wartawan itu memiliki kekuatan lewat pena dan publikasi," tegasnya.

Dzulfadli juga menyatakan keraguan atas kemurnian motivasi aksi demo tersebut.

Ia menduga, unjuk rasa justru digunakan sebagai modus untuk memperoleh sesuatu, bukan murni mengkritisi atau mengungkap penyimpangan.

"Saya menduga, demo itu bukan untuk mengungkap penyimpangan. Ada pesan yang mereka titipkan untuk diakomodir. Ini justru menjadi kontraproduktif bagi citra profesi wartawan," tukasnya.

Menanggapi alasan aksi yang mempertanyakan payung hukum besaran dana publikasi, Dzulfadli menyebut bahwa penganggaran publikasi Dana Desa sudah berlangsung sejak program ini bergulir beberapa tahun lalu dan memiliki dasar hukum serta analisis teknis dari Kemendes PDTT.

"Kenapa baru sekarang dipermasalahkan? RAB-nya jelas, fasilitator teknis dari kementerian juga ada. Jangan kebablasan dengan menuduh pungli tanpa dasar," katanya.

Mengakhiri pernyataannya, Dzulfadli mengajak para wartawan di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah untuk meningkatkan profesionalisme, etika, dan kemampuan jurnalistik, demi menjaga marwah pers yang independen dan bertanggung jawab.

"Mari kita terus belajar agar menjadi jurnalis yang kompeten, berintegritas, dan dihormati publik," tutupnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru