KPK Dalami Pungutan Ilegal Sertifikasi K3, Jejak Uang Mengarah ke Pejabat Kemnaker
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan praktik rasuah dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, menyoroti peran para influencer dan content creator di media sosial yang dinilainya tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Ia menyampaikan kritik tersebut dalam sebuah seminar diskusi bertajuk pendidikan dan kebangsaan yang digelar di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6).
"Nah, kita itu kalah dengan influencer-influencer atau content creator yang malah tidak menarasikan Pancasila," kata Arief dalam forum yang dihadiri sejumlah kader PDIP.
Ia menilai, alih-alih menyuarakan semangat nasionalisme dan patriotisme, banyak influencer justru menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, dan konten negatif lainnya yang tidak membangun kesadaran kebangsaan.
"Malah menyebar ujaran kebencian, hoaks, dan macem-macem," ujarnya.
Arief pun mengajak para kader PDIP dan tokoh publik untuk lebih aktif mengisi ruang digital dengan narasi-narasi positif yang menggambarkan nilai-nilai luhur bangsa.
"Mohon, mumpung ketemu para tokoh di PDIP, mari kita isi media sosial dengan narasi mengenai nasionalisme, patriotisme, dan Pancasila. Kalau tidak, kita malah ketinggalan dan diadu oleh para influencer yang hanya sekadar cari uang saja," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Arief Hidayat juga menyinggung persoalan ketimpangan sosial dan budaya yang masih sangat terasa di Indonesia.
Menurutnya, sebagai bangsa yang heterogen, Indonesia memerlukan pendekatan yang lebih kontekstual dan inklusif dalam menerapkan hukum dan kebijakan publik.
"Indonesia itu heterogen sekali. Heterogenitasnya bukan hanya di bidang sosial dan budaya, tapi juga ekonomi dan akses teknologi," ujar Arief.
Ia memberi contoh nyata tentang ketimpangan akses digital.
"Kita yang hadir di sini pisah lima menit saja dari handphone sudah panik. Tapi di luar sana, masih ada masyarakat kita yang hidupnya belum menyentuh teknologi, seperti zaman batu. Tapi tetap diatur dengan hukum yang sama," tambahnya.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan praktik rasuah dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat terus dipercepat melalui koo
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai melakukan penanganan pascabencana banjir dengan menata ulang sistem drainase dan me
PEMERINTAHAN
ASAHAN Kepolisian Resor Asahan melalui Polsek Kota Kisaran menangkap tiga warga yang diduga melakukan penyulingan dan penimbunan Bahan B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di internal
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang kembali normal setelah lumpur banjir bandang melumpuhkan fasilitas ters
KESEHATAN
LANGKAT Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan infrastruktur jalan nasional di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, telah pulih pasca
NASIONAL
MEDAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara kembali merilis data terbaru korban banjir dan longsor yang melanda wila
PERISTIWA
PIDIE JAYA Banjir susulan kembali melanda sejumlah desa di Kabupaten Pidie Jaya menyusul hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sej
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan keprihatinan atas keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang memi
NASIONAL