Isu Reshuffle Kabinet Agustus 2026 Mencuat, Ini Respons Istana
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi isu mengenai kemungkinan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Pu
POLITIK
JAKARTA — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, menyoroti peran para influencer dan content creator di media sosial yang dinilainya tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Ia menyampaikan kritik tersebut dalam sebuah seminar diskusi bertajuk pendidikan dan kebangsaan yang digelar di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6).
"Nah, kita itu kalah dengan influencer-influencer atau content creator yang malah tidak menarasikan Pancasila," kata Arief dalam forum yang dihadiri sejumlah kader PDIP.
Ia menilai, alih-alih menyuarakan semangat nasionalisme dan patriotisme, banyak influencer justru menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, dan konten negatif lainnya yang tidak membangun kesadaran kebangsaan.
"Malah menyebar ujaran kebencian, hoaks, dan macem-macem," ujarnya.
Arief pun mengajak para kader PDIP dan tokoh publik untuk lebih aktif mengisi ruang digital dengan narasi-narasi positif yang menggambarkan nilai-nilai luhur bangsa.
"Mohon, mumpung ketemu para tokoh di PDIP, mari kita isi media sosial dengan narasi mengenai nasionalisme, patriotisme, dan Pancasila. Kalau tidak, kita malah ketinggalan dan diadu oleh para influencer yang hanya sekadar cari uang saja," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Arief Hidayat juga menyinggung persoalan ketimpangan sosial dan budaya yang masih sangat terasa di Indonesia.
Menurutnya, sebagai bangsa yang heterogen, Indonesia memerlukan pendekatan yang lebih kontekstual dan inklusif dalam menerapkan hukum dan kebijakan publik.
"Indonesia itu heterogen sekali. Heterogenitasnya bukan hanya di bidang sosial dan budaya, tapi juga ekonomi dan akses teknologi," ujar Arief.
Ia memberi contoh nyata tentang ketimpangan akses digital.
"Kita yang hadir di sini pisah lima menit saja dari handphone sudah panik. Tapi di luar sana, masih ada masyarakat kita yang hidupnya belum menyentuh teknologi, seperti zaman batu. Tapi tetap diatur dengan hukum yang sama," tambahnya.
Menurut Arief, kondisi ini menunjukkan pentingnya Indonesia untuk berpikir di luar kebiasaan (out of the box) dalam merumuskan kebijakan yang mampu menjawab kompleksitas masyarakat.
"Kita harus berpikir melampaui apa yang dipikirkan. Karena kalau business as usual, kita tidak akan bisa mengejar ketertinggalan dalam kondisi seperti sekarang," tandasnya.
Seminar ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum, sosial, dan kebangsaan di tengah perubahan zaman yang serba cepat dan dinamis.*
(kp/a008)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi isu mengenai kemungkinan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Pu
POLITIK
BANDA ACEH Setiap umat manusia memiliki tuntunan ibadah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas berbagai nikmat yang diberikan. Dalam
AGAMA
BANDA ACEH Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar lo
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tenga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga batu bara kembali menguat setelah mengalami tekanan selama dua hari perdagangan berturutturut. Kenaikan harga minyak dunia
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menjelaskan skema penyaluran dukungan anggaran sebesar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian untuk mempercep
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar leb
NASIONAL
TOMOHON Pemerintah Kota Tomohon menyatakan dukungannya terhadap penguatan peran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) da
PEMERINTAHAN
PEKANBARU Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, dicopot dari jabatannya setelah seorang narapidana kasus
HUKUM DAN KRIMINAL