BREAKING NEWS
Kamis, 19 Februari 2026

Puan: Surat Pemakzulan Gibran Belum Dibaca, Masih Menumpuk di Meja DPR

- Selasa, 01 Juli 2025 15:45 WIB
Puan: Surat Pemakzulan Gibran Belum Dibaca, Masih Menumpuk di Meja DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: dok. DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pimpinan DPR belum menerima dan membaca surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Menurutnya, surat tersebut belum sampai ke meja pimpinan karena baru dibukanya masa sidang DPR usai masa reses.

"Surat belum kita terima, karena baru hari Selasa (pekan lalu) dibuka masa sidangnya. Masih banyak surat yang menumpuk," ujar Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).

Meski demikian, Puan memastikan bahwa DPR akan menindaklanjuti surat tersebut apabila sudah diterima dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

"Kalau sudah diterima atau diserahkan dari pihak Kesetjenan, tentu akan dibaca dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku," tambahnya.

Ketika ditanya apakah pimpinan DPR akan memberikan perhatian khusus terhadap usulan pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI, Puan tak memberikan jawaban tegas. Ia menegaskan bahwa semua surat akan diproses sesuai jalur yang semestinya.

"Ya dalam masa reses, tapi kan dibukanya baru Selasa yang lalu masa sidangnya. Dan surat yang ada masih banyak sekali. Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 kepada MPR, DPR, dan DPD RI berisi usulan pemakzulan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka. Mereka menyertakan pandangan hukum terkait proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran ke kursi wakil presiden.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," bunyi salah satu kutipan surat yang dikirim pada 3 Juni 2025 itu.

Belum diketahui apakah surat tersebut akan menjadi pembahasan resmi di parlemen. Namun sejumlah pihak di DPR telah menyatakan akan menyikapi dengan hati-hati usulan tersebut.*

(oz/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru