BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang dalam Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara, Negara Rugi Rp1,2 Triliun

Paul Antonio Hutapea - Kamis, 03 Juli 2025 16:56 WIB
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang dalam Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara, Negara Rugi Rp1,2 Triliun
Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Transaksi akuisisi PT JN oleh PT ASDP terindikasi menimbulkan kerugian negara hampir Rp900 miliar," kata Budi Sokmo saat konferensi pers awal tahun ini.

Saat ini, KPK tengah menyiapkan tim untuk menghadapi proses persidangan di Tipikor. Sementara itu, publik dan pegiat antikorupsi mendesak agar persidangan berjalan transparan dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi di BUMN.*

Baca Juga:

(km/j006)

Baca Juga:
Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Akui Rutan Overkapasitas: Tegaskan Tak Hambat Pemberantasan Korupsi
Prabowo Sentil Komisaris BUMN: Perusahaan Rugi Kok Dapat Bonus? Tidak Adil
KPK Buru Tiga Mobil Mewah yang Diduga Disembunyikan dari Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai, 12 Orang Sudah Diperiksa Jaksa
Bupati Pati Sudewo Tegaskan Tetap Istikamah Bangun Daerah, Respons Desakan Mundur dari Warga
Di Tengah Panggilan KPK, USU Tetap Gelar Pemilihan Rektor Baru untuk Periode 2026–2031
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru