BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Bobby Nasution Tanggapi Temuan KPK: Tak Tahu Soal Uang Rp 2,8 M di Rumah Topan

Justin Nova - Kamis, 03 Juli 2025 19:43 WIB
116 view
Bobby Nasution Tanggapi Temuan KPK: Tak Tahu Soal Uang Rp 2,8 M di Rumah Topan
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (foto: kmprn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KPK menetapkan lima tersangka:

Tersangka Penerima Suap:

Baca Juga:

Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut)

Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR)

Baca Juga:

Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut)

Tersangka Pemberi Suap:

M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG)

M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN)

Modus yang digunakan yaitu melalui pengaturan pemenang tender menggunakan sistem e-katalog. Uang suap diberikan oleh pihak swasta agar perusahaan mereka memenangkan proyek jalan.

Dalam OTT, KPK turut mengamankan uang tunai Rp 231 juta, yang merupakan bagian dari total dugaan suap senilai Rp 2 miliar.

Ancaman Hukum

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor):

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Rumah Direktur PT DNG di Padangsidimpuan, Bawa Tiga Koper dan Bukti Tanda Terima Uang
KPK Soroti Sumut sebagai Zona Merah Pengadaan, Imbas OTT Ungkap Dugaan Suap Proyek Jalan
Hari Ini, KPK Gledah Rumah Pemilik PT DNG dan Kantornya di Padangsidimpuan
Mulai Tahun Ajaran Baru, Siswa SMA/SMK di Sumut Terapkan Sekolah Lima Hari: Bobby Nasution Fokus Peran Orangtua
Menanti Bobby
KPK Tegaskan Tak Bisa Diintervensi Soal Pemeriksaan Gubernur Sumut Bobby Nasution
komentar
beritaTerbaru