BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Bobby Nasution Tanggapi Temuan KPK: Tak Tahu Soal Uang Rp 2,8 M di Rumah Topan

- Kamis, 03 Juli 2025 19:43 WIB
Bobby Nasution Tanggapi Temuan KPK: Tak Tahu Soal Uang Rp 2,8 M di Rumah Topan
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (foto: kmprn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KPK menetapkan lima tersangka:

Tersangka Penerima Suap:

Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut)

Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR)

Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut)

Tersangka Pemberi Suap:

M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG)

M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN)

Modus yang digunakan yaitu melalui pengaturan pemenang tender menggunakan sistem e-katalog. Uang suap diberikan oleh pihak swasta agar perusahaan mereka memenangkan proyek jalan.

Dalam OTT, KPK turut mengamankan uang tunai Rp 231 juta, yang merupakan bagian dari total dugaan suap senilai Rp 2 miliar.

Ancaman Hukum

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor):

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru