Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan!
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/7/2025), diwarnai kehadiran kelompok emak-emak yang memberikan dukungan moral secara terbuka.
Mereka datang membawa poster-poster bertuliskan "Kawal Terus Tom Lembong Sampai Bebas", sebagai bentuk solidaritas atas kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM itu.
Sorak Sorai di Ruang Sidang: "Wooooo" Menggema Saat Jaksa Bacakan Tuntutan
Ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta terhadap Tom Lembong, ruang sidang sempat riuh. Kelompok emak-emak yang hadir langsung menyuarakan ekspresi keprihatinan dan ketidakpercayaan mereka atas tuntutan tersebut.
"Kami percaya Tom Lembong bukan pelaku korupsi. Ia sosok yang punya rekam jejak bersih selama menjabat," kata Nuraini, salah satu peserta aksi.
Mereka menyebut aksi ini murni dukungan moral, bukan bermuatan politis. Sebagian besar di antaranya mengaku mengikuti kasus ini karena simpatik terhadap kebijakan pro-rakyat yang diambil Tom selama menjadi pejabat.
"Kami ingin aparat hukum menilai dengan adil dan objektif. Jangan sampai orang yang baik dikorbankan," tambah Nuraini.
Menanggapi dukungan tersebut, Tom Lembong menyampaikan terima kasih dan menegaskan bahwa dirinya masih yakin proses hukum akan berpihak pada fakta.
"Saya bersyukur banyak yang peduli dan mengamati. Saya tidak akan lari dari tanggung jawab, tapi juga akan terus memperjuangkan kebenaran," ujar Tom usai sidang.
Jaksa menilai Tom Lembong telah menerbitkan 21 izin impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.
Tom membantah dakwaan tersebut dan menyebut tuntutan jaksa tidak mencerminkan fakta-fakta persidangan yang telah digelar selama 4 bulan.*
(kp/j006)
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempero
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa politik seharusnya di
POLITIK
JAKARTA Sudaryono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik Sudaryati Deyang setelah dilantik Presiden
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan tren yang bervariasi pada Minggu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu, 26 Juli 2026. Harga emas Ant
EKONOMI
BINJAI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi seorang anak berinis
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus memberikan pendampingan kepa
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Binjai menggelar dialog interaktif bertema Memajukan Ekonomi, Menegakkan Keadil
POLITIK