"Kami mempertimbangkan bukan hanya aspek suara, tetapi juga karena penyebutan sound horeg yang sudah lekat dengan perilaku-perilaku yang bertentangan dengan syariat. Maka, di mana pun tempatnya, mengganggu atau tidak, tetap haram," jelasnya dalam video yang diunggah akun @ajir_ubaidillah.
Fenomena sound horeg selama ini kerap mewarnai berbagai acara hajatan atau hiburan rakyat di sejumlah daerah, namun belakangan kian memicu polemik karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan sarat praktik maksiat terselubung.*