BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

PBNU: Sound Horeg Bisa Jadi Haram Jika Ganggu Orang Lain, Ponpes Pasuruan Tetapkan Fatwa Haram

Justin Nova - Sabtu, 05 Juli 2025 09:07 WIB
81 view
PBNU: Sound Horeg Bisa Jadi Haram Jika Ganggu Orang Lain, Ponpes Pasuruan Tetapkan Fatwa Haram
Sound horeg. (foto: ig ussfeds)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kami mempertimbangkan bukan hanya aspek suara, tetapi juga karena penyebutan sound horeg yang sudah lekat dengan perilaku-perilaku yang bertentangan dengan syariat. Maka, di mana pun tempatnya, mengganggu atau tidak, tetap haram," jelasnya dalam video yang diunggah akun @ajir_ubaidillah.

Fenomena sound horeg selama ini kerap mewarnai berbagai acara hajatan atau hiburan rakyat di sejumlah daerah, namun belakangan kian memicu polemik karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan sarat praktik maksiat terselubung.*

(d/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru