BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Massa Tuntut Pengembalian Tanah Blang Padang ke Masjid Raya, Soroti Dugaan Pelanggaran MoU Helsinki

Raman Krisna - Senin, 07 Juli 2025 12:47 WIB
Massa Tuntut Pengembalian Tanah Blang Padang ke Masjid Raya, Soroti Dugaan Pelanggaran MoU Helsinki
Massa aksi dari Aceh Menggugat melakukan aksi menuntut pengembalian tanah Blang Padang (foto: masakini)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH -Ratusan massa yang tergabung dalam gerakan 'Rakyat Aceh Menggugat' menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief, Senin (7/7/2025).

Mereka menuntut agar tanah Blang Padang dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman, Aceh, serta menyuarakan sejumlah persoalan lain yang dianggap menyangkut hak rakyat Aceh.

Aksi berlangsung di tengah pengamanan ketat aparat kepolisian. Massa berorasi dari atas mobil bak terbuka, membawa spanduk dan poster bertuliskan antara lain:

"Kembalikan tanah Blang Padang, karena itu tanah wakaf bukan tanah rampasan"

"TNI jangan serakah"

"Rakyat Aceh menggugat keadilan dan kemerdekaan atas bangsa Aceh"

Akibat tidak diperkenankan masuk ke halaman Kantor Gubernur, massa sempat menutup jalan dari arah Masjid Oman ke Simpang Mesra, yang menimbulkan kemacetan sementara.

Tanah Wakaf Sultan, Bukan Tanah Negara

Koordinator aksi, Yulindawati, menegaskan bahwa tanah Blang Padang merupakan tanah wakaf yang berasal dari Sultan Iskandar Muda untuk Masjid Raya Baiturrahman, bukan tanah negara ataupun peninggalan kolonial.

"Penguasaan lahan Blang Padang, itu tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda kepada Masjid Raya dan sekarang dikuasai oleh TNI. Tanah adat, bukan rampasan," tegas Yulindawati.

Ia menuntut Kodam Iskandar Muda segera mengembalikan lahan tersebut, dan menyatakan bahwa TNI tidak berhak memperoleh apa pun dari tanah wakaf tersebut.

Tolak Pendirian Batalion, Soroti Pelanggaran MoU

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru