
Perut Buncit Wanita Thailand Ternyata Kista 8 Kg, Operasi Sukses
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
Kesehatan
SEOUL -Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan (Korsel), Kim Yong-hyun, resmi ditangkap oleh Kejaksaan Korsel pada Minggu (8/12/2024) atas dugaan perannya dalam mendeklarasikan darurat militer yang dikeluarkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Penangkapan ini terjadi setelah serangkaian investigasi oleh tim kejaksaan yang memeriksa keterlibatan Kim dalam usulan darurat militer yang menuai kontroversi tersebut.
Pada Selasa malam (3/12/2024), Presiden Yoon Suk Yeol memberikan perintah darurat militer yang memberikan kekuasaan luas kepada militer untuk membasmi apa yang disebutnya sebagai pasukan anti-negara dan lawan politik. Namun, langkah ini mendapat perlawanan keras dari parlemen dan berbagai pihak, yang menganggapnya sebagai upaya untuk mengkonsolidasikan kekuasaan secara otoriter.
Setelah enam jam, Yoon membatalkan perintah tersebut setelah parlemen menentang dengan suara bulat dan menolak pengepungan militer yang diajukan. Keputusan ini memicu krisis politik besar di Korea Selatan, yang mengancam merusak citra negara sebagai salah satu demokrasi yang paling stabil di Asia.
Kim Yong-hyun, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan, diduga sebagai tokoh utama di balik usulan darurat militer tersebut. Ia sebelumnya telah mengajukan pengunduran dirinya pada 4 Desember 2024 setelah kejadian tersebut. Investigasi yang dilakukan oleh kejaksaan mengarah pada dugaan keterlibatannya dalam memberi saran kepada Presiden Yoon untuk mengeluarkan deklarasi darurat militer.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Kim dijerat dengan tuduhan pengkhianatan, yang juga melibatkan Presiden Yoon, serta komandan militer Park An-su, yang merupakan bagian dari tim darurat militer yang diterapkan. Kejaksaan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Kim, dengan larangan bepergian diberlakukan sementara.
Peristiwa ini menambah ketegangan politik di Korsel setelah parlemen gagal menjatuhkan Presiden Yoon dalam pemungutan suara pemakzulan pada Sabtu (7/12/2024). Meskipun berhasil bertahan dari upaya pemakzulan, beberapa partai oposisi minoritas masih berusaha menggulingkan Yoon, yang mereka anggap telah melanggar prinsip demokrasi dengan langkah darurat militer tersebut.
Krisis ini menjadi tantangan besar bagi Korea Selatan, yang selama ini dikenal sebagai ekonomi terbesar keempat di Asia dan sekutu militer utama Amerika Serikat. Upaya untuk meredakan ketegangan politik ini akan menjadi fokus utama dalam waktu dekat, mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap stabilitas politik dan sosial negara tersebut.
(N/014)
THAILAND Seorang wanita berusia 31 tahun asal Thailand, Ratchanaporn, menjalani operasi pengangkatan kista raksasa seberat 8 kg yang sel
KesehatanMEDAN PTPN IV Region II menyatakan dukungannya atas pernyataan Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, bahwa kebun teh di Simalungun bu
EkonomiJAKARTA Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Komando Wilayah (Komwil) Jakarta Timur menggelar doa bersama untuk negeri dan
AgamaPEMATANGSIANTAR Layanan air minum di beberapa wilayah Pematangsiantar terganggu akibat pecahnya pipa Perumda Air Minum Tirta Uli di Jalan S
PeristiwaJAKARTA Pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (4/10/2025) di kediaman Prabo
PolitikJAKARTA Insiden tragis yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo
PeristiwaJAKARTA Keluarga besar TNI AL tengah berduka menyusul gugurnya Praka Mar Zaenal Mutaqim saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operation
PeristiwaBEKASI UTARA Warga di Bekasi Utara kesulitan mendapat air bersih dari Perumda Tirta Patriot, meski tagihan bulanan tetap datang.adsenseKo
NasionalLOMBOK TENGAH Kabar mengejutkan datang dari dunia balap MotoGP setelah juara dunia Marc Marquez mengalami cedera serius pada putaran pem
OlahragaJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Program
Kesehatan