BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Istana Klarifikasi Pernyataan Menaker P2MI Soal Ajakan Kerja ke Luar Negeri: Bukan Karena Kurang Lapangan Kerja

Justin Nova - Selasa, 08 Juli 2025 17:19 WIB
81 view
Istana Klarifikasi Pernyataan Menaker P2MI Soal Ajakan Kerja ke Luar Negeri: Bukan Karena Kurang Lapangan Kerja
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding. (foto: ig abdulkadirkarding)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Istana Kepresidenan melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) meluruskan pernyataan kontroversial Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang mendorong masyarakat Indonesia untuk mencari kerja di luar negeri.

Kepala PCO Hasan Nasbi menegaskan bahwa ajakan tersebut bukan karena Indonesia kekurangan lapangan pekerjaan, melainkan sebagai bentuk pembukaan peluang seluas-luasnya bagi warga negara untuk memilih opsi karier secara global.

"Lapangan kerja di Indonesia ada. Tapi ada pilihan di luar negeri yang menarik, kan tidak apa-apa. Kita sudah terbiasa dengan budaya merantau," ujar Hasan kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/7/2025).

Hasan menyebut bahwa anjuran bekerja ke luar negeri merupakan salah satu cara memperluas kompetisi tenaga kerja Indonesia di kancah global.

Ia menekankan bahwa fenomena tersebut juga mencerminkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Bukan karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri, tapi karena ada opsi menarik di luar. Dengan globalisasi saat ini, banyak peluang kerja di luar yang kalau tidak diambil akan sangat disayangkan," katanya.

Hasan juga menyoroti fakta bahwa sejumlah negara mengalami kekurangan tenaga kerja produktif akibat penurunan jumlah penduduk usia kerja, yang justru bisa menjadi peluang besar bagi pekerja migran dari Indonesia.

Terkait ketersediaan lapangan kerja dalam negeri, Hasan mengklaim bahwa pemerintah telah menciptakan 3,6 juta lapangan kerja baru sejak Februari 2024 hingga Februari 2025.

Sementara itu, Abdul Kadir Karding turut memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menimbulkan polemik dan sempat dianggap sebagai bentuk "pengusiran" masyarakat untuk bekerja ke luar negeri.

"Pernyataan saya bukan dalam konteks paksaan, apalagi pengusiran. Ini lebih kepada mendorong masyarakat agar memiliki pilihan kerja yang lebih luas," kata Karding dalam siaran pers terpisah.

Ia menyampaikan bahwa bekerja di luar negeri bukan hanya soal nominal gaji, tetapi juga membuka ruang bagi peningkatan kapasitas pribadi melalui transfer keterampilan, pengalaman, dan jejaring internasional.

"Ibarat makanan, ini hanya pilihan. Kalau ada yang mau kerja ke luar negeri, silakan. Tidak ada yang melarang. Hubungi kami, nanti kami bantu atur," jelas politisi PKB tersebut.

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru