DENPASAR -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) di Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Bali. Verifikasi ini merupakan bagian dari proses legalisasi dan pengawasan rutin terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Bali.
Verifikasi dilakukan langsung oleh tim dari Kesbangpol setelah FBN RI memenuhi seluruh persyaratan administratif, sebagai bagian dari prosedur wajib bagi ormas yang mendaftar di Provinsi Bali.
"Ketika ormas mendaftar, itu harus sudah memenuhi persyaratan administratif. Kalau tidak, proses tidak akan dilanjutkan," jelas Gede Adhi Tiana Putra, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Provinsi Bali.