
Uya Kuya Sampaikan Permohonan Maaf Tulus untuk Masyarakat Indonesia
JAKARTA Anggota DPR RI, Uya Kuya, kembali mengunggah video permintaan maaf terkait polemik yang melibatkan dirinya beberapa waktu terakhir
NasionalJAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Membangun Desa (FORMADES), Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, atas respons cepat dalam menangani persoalan ketenagakerjaan yang menimpa 72 pekerja di PT Sinar Avanoska Emas, proyek Batang Toru Hydro Electric Power Project.
Baca Juga:
Langkah tegas itu tertuang dalam surat resmi bernomor B-4/1436/HI.04.01/VI/2025 tertanggal 10 Juli 2025, di mana Kemenaker RI secara resmi melimpahkan penanganan kasus ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Selatan untuk proses tindak lanjut sesuai kewenangan daerah.
Baca Juga:
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tepat dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam menangani kasus ini. Ini menunjukkan kepedulian terhadap keadilan hubungan industrial dan perlindungan hak-hak buruh," ujar Irwan Alimuddin Batubara dalam pernyataan resminya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya laporan bahwa 72 pekerja proyek Batang Toru mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan PT Sinar Avanoska Emas. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran atas pelanggaran ketenagakerjaan dan potensi terjadinya ketidakadilan struktural terhadap para pekerja lokal.
Dengan pelimpahan penanganan ke tingkat daerah, FORMADES berharap proses penyelesaian dapat berjalan cepat, adil, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Irwan juga mendorong peningkatan pengawasan ketenagakerjaan agar kasus serupa tidak berulang di masa depan.
DPP FORMADES juga menyerukan agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, terus memperkuat mekanisme pengaduan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta memperkuat kehadiran negara dalam melindungi tenaga kerja Indonesia, terutama di daerah-daerah pengembangan infrastruktur besar.
"Pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan harus ditingkatkan untuk mencegah PHK sepihak dan ketidakadilan lainnya yang merugikan pekerja," tambah Irwan.*
JAKARTA Anggota DPR RI, Uya Kuya, kembali mengunggah video permintaan maaf terkait polemik yang melibatkan dirinya beberapa waktu terakhir
NasionalJAKARTA Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kondisi politik nasional terkini. Ia m
NasionalTAPSEL Kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan kembali mencuat ke publik. Seorang ayah, Adil Syahputra B
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam langkah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan penting dengan sejumla
NasionalJAKARTA Arus lalu lintas di kawasan Polda Metro Jaya, yang meliputi Jalan Gatot Soebroto hingga Sudirman, Jakarta Selatan, terpantau kemba
NasionalJAKARTA Meskipun fitur live dihentikan, pengguna TikTok masih dapat mengakses konten lainnya seperti video pendek yang tetap bisa diunggah
Sains & TeknologiCIKARANG Akhmad Munir, Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan
NasionalJAKARTA Netizen yang mengunggah foto tersebut menyebut Eko sedang berkeliling membeli barang palsu di China menggunakan uang pajak rakyat
NasionalACEH UTARA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Korem 011/Lilawangsa untuk pertama kalin
NasionalJAKARTA Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan bahwa fraksinya menyetujui penghentian tunjangan anggota
Politik