BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

PPATK Blokir 571 Ribu Rekening Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online dan Terorisme

Justin Nova - Sabtu, 12 Juli 2025 08:46 WIB
PPATK Blokir 571 Ribu Rekening Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online dan Terorisme
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (foto: katadata)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Istana: Penerima Terindikasi Akan Dicoret

Baca Juga:

Menanggapi hal ini, pihak Istana Negara disebutkan tengah mempertimbangkan mencoret nama-nama penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk aktivitas ilegal. Langkah ini dianggap penting guna menjaga akuntabilitas penyaluran bansos yang berasal dari uang negara.*

(d/j006)

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Peringati Hari Jadi ke-77, Polwan Polda Bali Gelar “Polwan Goes to School”: Edukasi Tentang Cyberbullying dan Bahaya Media Sosial
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Sertifikasi K3 yang Menjerat Eks Wamenaker Noel
Sejumlah Anggota TNI AU Terkena Sanksi karena Judi Online, Wakasau: Jaga Marwah Institusi!
YLKI Imbau PPATK Fokus pada Transaksi Ilegal, Bukan Memblokir E-Wallet Konsumen
Anggota DPR Kritik Penangkapan Pengakal Sistem Judol: Seharusnya Bandar yang Disikat!
PPATK Tuntaskan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, Mayoritas Sudah Kembali Aktif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru