BREAKING NEWS
Minggu, 31 Agustus 2025

RUU KUHAP Dinilai Abai Lindungi Korban: YLBHI Soroti Potensi Impunitas Aparat

Suci - Sabtu, 12 Juli 2025 13:50 WIB
RUU KUHAP Dinilai Abai Lindungi Korban: YLBHI Soroti Potensi Impunitas Aparat
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. (foto: berita satu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Bagaimana mungkin ribuan pasal hanya dibahas dalam dua hari? Ini benar-benar menjijikkan. Proses legislasi ini mengabaikan suara rakyat dan melanggar asas keterbukaan," kecamnya.

Desak Evaluasi Total dan Keterlibatan Publik

Baca Juga:

YLBHI mendesak agar proses revisi RUU KUHAP dihentikan sementara dan dilakukan evaluasi menyeluruh. Revisi harus dilakukan secara transparan, partisipatif, serta mendengarkan suara dari korban kekerasan, kelompok rentan, dan akademisi yang independen.

"Ini bukan sekadar draf hukum, ini menyangkut masa depan demokrasi dan keadilan di Indonesia," tutup Isnur.*

Baca Juga:

(j006)

Editor
: Suci
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Viral Insiden Brimob Tabrak Driver Ojol hingga Meninggal Dunia, SPAI Janji Kawal Kasus Sampai Tuntas
Antara KUHP Baru, Terpidana Mati dan RKUHAP: Jalan Setapak Hapus Hukum
Wakil Ketua Komisi III DPR Soroti Dugaan Kekerasan dalam Penangkapan Rahmadi oleh Ditresnarkoba Polda Sumut
Yang Perlu Dilengkapi dalam Ketentuan Saksi Mahkota
IMO Indonesia Tegaskan Pentingnya Perlindungan Jurnalis di Tengah Konflik Gaza
Empat Tersangka Ditetapkan, Keluarga Prada Lucky: Kenapa Hanya Pratu?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru