BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

RUU KUHAP Dinilai Abai Lindungi Korban: YLBHI Soroti Potensi Impunitas Aparat

- Sabtu, 12 Juli 2025 13:50 WIB
RUU KUHAP Dinilai Abai Lindungi Korban: YLBHI Soroti Potensi Impunitas Aparat
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. (foto: berita satu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Bagaimana mungkin ribuan pasal hanya dibahas dalam dua hari? Ini benar-benar menjijikkan. Proses legislasi ini mengabaikan suara rakyat dan melanggar asas keterbukaan," kecamnya.

Desak Evaluasi Total dan Keterlibatan Publik

YLBHI mendesak agar proses revisi RUU KUHAP dihentikan sementara dan dilakukan evaluasi menyeluruh. Revisi harus dilakukan secara transparan, partisipatif, serta mendengarkan suara dari korban kekerasan, kelompok rentan, dan akademisi yang independen.

"Ini bukan sekadar draf hukum, ini menyangkut masa depan demokrasi dan keadilan di Indonesia," tutup Isnur.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru