
Warga Desa Sampali Tersingkir, Proyek Mewah Jalan Terus di Atas Tanah Sengketa
DELI SERDANG Puluhan keluarga di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terancam kehilangan tem
Hukum dan KriminalJAKARTA - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyampaikan kritik tajam terhadap Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) 2025 yang tengah dibahas di DPR RI.
Isnur menilai bahwa substansi dalam draf revisi tersebut justru berpotensi memperlemah keadilan prosedural dan melanggengkan praktik kekerasan oleh aparat penegak hukum.
"Revisi KUHAP ini seharusnya menjadi momen emas untuk memperkuat prinsip keadilan dan kontrol terhadap aparat. Tapi justru yang terjadi sebaliknya, ini bisa melegalkan kekerasan dan memperkuat impunitas," ujar Isnur saat dihubungi Beritasatu.com, Jumat (11/7).
Minim Evaluasi, Ruang Impunitas Terbuka Lebar
Salah satu sorotan utama YLBHI adalah ketiadaan mekanisme evaluasi terhadap aparat penegak hukum yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Menurut Isnur, selama ini masyarakat terlalu sering menjadi korban dari aparat yang bertindak sewenang-wenang.
"Praktik kekerasan oleh penyidik, intimidasi terhadap saksi, hingga rekayasa kasus masih sering terjadi. Tapi dalam draf RUU KUHAP ini, tidak ada pengawasan yang memadai terhadap mereka," tegasnya.
Ketidakhadiran sanksi atau evaluasi hanya akan membuka ruang lebih besar bagi impunitas. Isnur menyebut bahwa RUU ini sama sekali tidak berpihak pada korban kekerasan dan justru memberi kekuasaan lebih besar kepada aparat.
RUU KUHAP Dinilai Represif dan Abaikan Kebebasan Sipil
Isnur juga menyampaikan bahwa sejumlah pasal dalam draf RUU KUHAP berpotensi digunakan untuk membungkam kritik publik dan memperluas kriminalisasi terhadap kelompok sipil, aktivis, hingga masyarakat adat.
"Jika RUU ini disahkan tanpa perbaikan, maka negara akan memiliki alat legal untuk menindas rakyatnya. Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal perlindungan hak asasi manusia," ujarnya.
Pembahasan Terburu-buru, Minim Partisipasi Publik
Tak hanya substansi, proses pembahasan RUU KUHAP pun menjadi sorotan tajam. Isnur mengungkapkan bahwa ribuan pasal dalam RUU ini dibahas hanya dalam waktu singkat, tanpa melibatkan partisipasi luas dari masyarakat sipil dan kelompok terdampak.
"Bagaimana mungkin ribuan pasal hanya dibahas dalam dua hari? Ini benar-benar menjijikkan. Proses legislasi ini mengabaikan suara rakyat dan melanggar asas keterbukaan," kecamnya.
Desak Evaluasi Total dan Keterlibatan Publik
YLBHI mendesak agar proses revisi RUU KUHAP dihentikan sementara dan dilakukan evaluasi menyeluruh. Revisi harus dilakukan secara transparan, partisipatif, serta mendengarkan suara dari korban kekerasan, kelompok rentan, dan akademisi yang independen.
"Ini bukan sekadar draf hukum, ini menyangkut masa depan demokrasi dan keadilan di Indonesia," tutup Isnur.*
(j006)
DELI SERDANG Puluhan keluarga di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terancam kehilangan tem
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Di balik ambisi Indonesia membangun ketahanan energi lewat proyek 35.000 MW, terselip ancaman serius bagi kesehatan dan l
NasionalJAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan dalam survei Riset Lingkaran Str
PolitikPADANGSIDIMPUAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Padangsidimpuan, Haji Muha
PeristiwaLUBUK PAKAM Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menegaskan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan kesiapsiagaa
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang siap mempercepat pembangunan infrastruktur daerah melalui program Karya Bakti TN
PemerintahanDENPASAR Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan pentingnya peran kader posyandu dalam melaku
PemerintahanJAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun waj
PemerintahanRIAU Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi merealisasikan program edukatif bertajuk SMSI Goes to
PendidikanJAWA BARAT Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, meminta pemerintah pusat secara transparan mengumumkan daerahdaerah yang penyerapa
Politik