TABANAN - Dalam rangka membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum, Kapolsek Selemadeg Timur (Seltim) AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pasraman Desa Adat Sesandan. Acara ini diselenggarakan di Balai Adat Sesandan, Desa Megati, Kecamatan Seltim, Kabupaten Tabanan, pukul 10.00 WITA, dan diikuti oleh tokoh adat, pecalang, tokoh perempuan, serta puluhan pelajar dari tingkat SD hingga SMK.
Dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek Seltim menyampaikan berbagai materi penting terkait kehidupan sosial dan hukum, di antaranya:
Program Sipandu Beradat dan Bakamda
Bahaya penyalahgunaan narkotika
Pencegahan bullying dan kenakalan remaja
Pentingnya tertib berlalu lintas
Materi disampaikan secara komunikatif dan disesuaikan dengan usia peserta, sehingga mudah dipahami dan mampu membangun kesadaran hukum sejak dini.
"Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Seltim menunjukkan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ujar AKP I Nyoman Artadana.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan edukatif kepada anak-anak dan remaja adalah langkah strategis menciptakan generasi yang cerdas, berintegritas, dan disiplin.
Kegiatan ini disambut baik oleh Bendesa Adat Sesandan, I Gede Sukarya, beserta seluruh prajuru adat dan peserta yang hadir. Mereka mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian dalam mendukung pendidikan karakter melalui Pasraman dan juga rutin melakukan patroli dialogis demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Atas seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tabanan untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam mendukung ketahanan sosial budaya di tengah masyarakat adat Bali.*
Editor
:
Kapolsek Seltim Edukasi Generasi Muda di Pasraman Desa Adat Sesandan: Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum dan Berbudaya