Tarawih Berjamaah di Pendopo Wali Kota, Ustaz Zulfi: Semangat Kerja Tidak Boleh Surut Selama Ramadan
MEDAN Ibadah puasa di bulan Ramadan bukanlah alasan untuk menurunkan semangat kerja, melainkan momentum untuk meningkatkan prestasi dan
NASIONAL
BANDA ACEH — Polda Aceh resmi meluncurkan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik secara statis dan mobile.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menjelaskan, fokus utama operasi kali ini adalah penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan dan gangguan ketertiban lalu lintas.
"Tujuh pelanggaran tersebut meliputi melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan," ujarnya saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025).
Operasi yang mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" ini merupakan bagian dari kalender kamtibmas nasional dan digelar serentak di seluruh Aceh.
Kapolda menyebutkan sebanyak 705 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 130 personel Polda Aceh dan 575 dari jajaran polres, dengan dukungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.
Data Ditlantas Polda Aceh menunjukkan angka pelanggaran lalu lintas sepanjang 2024 mencapai 152.100 kasus, sementara pada semester I 2025 sudah tercatat 22.879 pelanggaran.
Sedangkan jumlah kecelakaan mencapai 3.445 kasus pada 2024 dengan 648 korban meninggal dunia.
Pada semester I tahun ini, tercatat 1.622 kasus kecelakaan dengan 348 korban jiwa.
Kapolda Achmad Kartiko menegaskan, "Angka-angka ini menjadi perhatian serius kita semua. Masalah lalu lintas bukan hanya soal pelanggaran, tapi menyangkut keselamatan nyawa manusia. Oleh karena itu, penanganannya harus komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar solusi yang diambil efektif dan berkelanjutan."
Selain penegakan hukum, Kapolda juga meminta agar personel aktif melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Berbagai media edukasi seperti spanduk, baliho, leaflet, serta kampanye di media sosial menjadi sarana penting dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.
"Penegakan hukum harus tegas namun humanis dan persuasif. Mari bersama-sama kita ciptakan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Aceh," tutup Kapolda.*
MEDAN Ibadah puasa di bulan Ramadan bukanlah alasan untuk menurunkan semangat kerja, melainkan momentum untuk meningkatkan prestasi dan
NASIONAL
TABANAN Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Tabanan, Senin (23/2/
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Dalam rangka memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali mengikuti rapat persiapan pere
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Curah hujan yang tinggi melanda wilayah Denpasar Selatan pada Selasa (24/2/2026) memicu genangan air di sejumlah ruas jalan. Sa
NASIONAL
DENPASAR Jajaran Polsek Kuta Selatan melaksanakan Patroli Subuh untuk memastikan keamanan wilayah tetap terjaga pada jamjam rawan dini
NASIONAL
DENPASAR BARAT Cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang melanda wilayah Denpasar Barat, memicu banjir dan risiko bencana
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pagi ini dibuka melemah, mengikuti penguatan mata uang Negeri Paman Sam.
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa (24/2/2026). Sahamsaham dengan bobot besar seperti PT
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah komoditas pangan strategis masih menunjukkan tren kenaikan pada Selasa (24/2/2026). Berdasarkan data Panel Harga Badan
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa data pribadi masyarakat tidak akan disalahgunakan oleh Amerika Serikat (AS) dalam kesepaka
NASIONAL