BREAKING NEWS
Kamis, 24 Juli 2025

Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas, Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas di Aceh

T.Jamaluddin - Senin, 14 Juli 2025 13:37 WIB
99 view
Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas, Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas di Aceh
Kapolda Aceh memimin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025). (foto: T.Jamaluddin/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEHPolda Aceh resmi meluncurkan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik secara statis dan mobile.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko menjelaskan, fokus utama operasi kali ini adalah penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan dan gangguan ketertiban lalu lintas.

"Tujuh pelanggaran tersebut meliputi melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan," ujarnya saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025).

Operasi yang mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" ini merupakan bagian dari kalender kamtibmas nasional dan digelar serentak di seluruh Aceh.

Kapolda menyebutkan sebanyak 705 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 130 personel Polda Aceh dan 575 dari jajaran polres, dengan dukungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.

Data Ditlantas Polda Aceh menunjukkan angka pelanggaran lalu lintas sepanjang 2024 mencapai 152.100 kasus, sementara pada semester I 2025 sudah tercatat 22.879 pelanggaran.

Sedangkan jumlah kecelakaan mencapai 3.445 kasus pada 2024 dengan 648 korban meninggal dunia.

Pada semester I tahun ini, tercatat 1.622 kasus kecelakaan dengan 348 korban jiwa.

Kapolda Achmad Kartiko menegaskan, "Angka-angka ini menjadi perhatian serius kita semua. Masalah lalu lintas bukan hanya soal pelanggaran, tapi menyangkut keselamatan nyawa manusia. Oleh karena itu, penanganannya harus komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar solusi yang diambil efektif dan berkelanjutan."

Selain penegakan hukum, Kapolda juga meminta agar personel aktif melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.

Berbagai media edukasi seperti spanduk, baliho, leaflet, serta kampanye di media sosial menjadi sarana penting dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.

"Penegakan hukum harus tegas namun humanis dan persuasif. Mari bersama-sama kita ciptakan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Aceh," tutup Kapolda.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru