Rico Waas Tarawih Bersama Warga Medan Selayang, Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan di Bulan Ramadhan
MEDAN Di malam kelima bulan suci Ramadhan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menunaikan Salat Tarawih bersama jajaran Kecamatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengusulkan agar platform media sosial seperti YouTube, Meta (Facebook dan Instagram), serta TikTok membatasi pembuatan akun agar satu orang hanya memiliki satu akun saja.
Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi I DPR RI bersama perwakilan platform digital di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/7).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyampaikan bahwa keberadaan akun media sosial ganda dinilai berpotensi merusak ekosistem digital, disalahgunakan untuk tujuan negatif, dan mengganggu ketertiban ruang siber.
"Akun ganda ini sangat, sangat merusak. Pada akhirnya disalahgunakan, bukan membawa manfaat bagi masyarakat," kata Oleh dalam forum tersebut.
Ia menambahkan, meskipun secara bisnis akun ganda bisa menguntungkan platform, namun secara sosial justru menjadi ancaman. Salah satunya adalah fenomena buzzer yang dianggap menonjolkan figur tanpa kompetensi.
"Akibat buzzer, orang yang tidak qualified bisa menjadi idola, mengalahkan yang memang punya kualitas. Ini merusak," lanjutnya.
Usul Masuk dalam RUU Penyiaran
Oleh Soleh secara tegas meminta agar rancangan undang-undang penyiaran (RUU Penyiaran) yang sedang dibahas memuat aturan tegas melarang pembuatan akun ganda oleh individu, perusahaan, maupun lembaga.
"Saya minta dimasukkan dalam rancangan, bahwa platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Hanya satu akun asli per orang, lembaga, atau perusahaan," tegasnya.
Ia beralasan, pembatasan ini merupakan satu-satunya cara efektif untuk mengurangi penyebaran konten ilegal dan penyalahgunaan media sosial, yang selama ini kerap terjadi melalui akun-akun tidak resmi atau anonim.
Usulan ini menimbulkan beragam respons dari publik dan pelaku industri digital, mengingat tantangan teknis dan kebijakan privasi yang menyertai verifikasi akun tunggal di dunia maya.*
(ozj006)
MEDAN Di malam kelima bulan suci Ramadhan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menunaikan Salat Tarawih bersama jajaran Kecamatan
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Kabar duka datang dari lingkungan kepolisian Sulawesi Selatan. Bripda DP (19), anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel, meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyanyi jebolan Indonesian Idol Season 13, Petrus Yohannes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota, membantah tuduhan perse
ENTERTAINMENT
JAKARTA Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada partai politik yang menyatakan du
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan hari ini, Senin (23/2/2026), dengan penguatan terbatas di tengah pelemahan dolar AS dan men
EKONOMI
JAKARTA Harga cabai rawit merah masih menunjukkan lonjakan tajam di awal 2026, bertahan jauh di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP). Berdasa
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada level 8.368,61 pada perdagangan Senin (23/2/2026), seiring penguatan saha
EKONOMI
OlehKamrussamad. KEMUNCULAN alumnus penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Dwi Sasetyaningtyas yang menyampaikan narasi
OPINI
PADANGSIDIMPUAN Rumah Sakit Umum Permata Madina Sibuhuan resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan Universitas Aufa Royhan sebagai langk
PENDIDIKAN
MEDAN Hadis yang berbunyi bau mulut orang yang berpuasa lebih harum dari kasturi di sisi Allah kembali menjadi perbincangan. Ustaz Adi
AGAMA