BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

Mensos Tegaskan Bansos untuk ODGJ dan Lansia Harus Berdasarkan Data Valid, Prioritaskan Masyarakat Miskin Ekstrem

Suci - Selasa, 15 Juli 2025 20:16 WIB
Mensos Tegaskan Bansos untuk ODGJ dan Lansia Harus Berdasarkan Data Valid, Prioritaskan Masyarakat Miskin Ekstrem
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (foto: instagram @gus_ipul)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) angkat suara terkait rencana pemberian bantuan sosial (bansos) seumur hidup bagi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Ia menegaskan bahwa penyaluran bansos harus mengacu pada data yang valid agar tepat sasaran dan tidak sembarangan.

"Semua pada dasarnya kita berdasarkan data. Tidak bisa berdasarkan hanya pendapat setiap orang. Jadi selama datanya ada, valid, ya bisa kita beri bansos," ujar Gus Ipul saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga:

Mensos menambahkan bahwa prioritas utama penerima bansos adalah masyarakat yang tergolong miskin dan miskin ekstrem, terutama yang masuk dalam desil 1. Kelompok rentan lain seperti desil 2, 3, dan 4 juga berhak menerima bantuan pemerintah.

"Siapa saja yang membutuhkan itu, terutama yang di desil 1. Desil 1 itu adalah miskin dan miskin ekstrim. Itu yang kita prioritaskan. Setelah itu di desil 2, desil 3, sampai desil 4, itu yang kita anggap sebagai kelompok rentan, yang masih membutuhkan bantuan pemerintah," jelasnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN), yang bertujuan menciptakan satu data terpadu untuk memperbaiki penyaluran program sosial agar lebih tepat sasaran.

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), juga menyatakan bahwa bansos seumur hidup hanya akan diberikan kepada tiga kategori utama: lansia, difabel, dan ODGJ. Untuk kategori lain, seperti masyarakat miskin, pemberian bansos dibatasi maksimal selama lima tahun.

"Untuk sementara maksimal 5 tahun, kecuali untuk difabel, manula, dan ODGJ itu abadi, bansos terus," ujar Cak Imin dalam sebuah acara di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).

Sementara itu, pemerintah masih menunggu standar dan data terbaru terkait penerima bansos kategori masyarakat miskin agar program bantuan sosial bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.*

(d/j006)

Editor
: Suci
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Unjuk Rasa Besar-Besaran di Titik Nol Medan, Massa Tuntut Pemerintah Penuhi 17+8 Tuntutan
Waspada! Begini Cara Aman Cek Bansos Kemensos 2025 dan Hindari Modus Penipuan
Bulog Pastikan Kualitas Beras SPHP Layak Konsumsi, Tanggapi Keluhan Pedagang
Kemensos Rehabilitasi Korban Unjuk Rasa, Kementerian HAM Beri Apresiasi
Airlangga Hartarto Minta Pengusaha Tak Lakukan PHK di Tengah Gejolak Ekonomi
Cegah Risiko Serius, Ini 8 Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin B12 yang Harus Diwaspada
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru