BREAKING NEWS
Kamis, 17 Juli 2025

Mensos Tegaskan Bansos untuk ODGJ dan Lansia Harus Berdasarkan Data Valid, Prioritaskan Masyarakat Miskin Ekstrem

Suci - Selasa, 15 Juli 2025 20:16 WIB
79 view
Mensos Tegaskan Bansos untuk ODGJ dan Lansia Harus Berdasarkan Data Valid, Prioritaskan Masyarakat Miskin Ekstrem
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (foto: instagram @gus_ipul)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) angkat suara terkait rencana pemberian bantuan sosial (bansos) seumur hidup bagi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Ia menegaskan bahwa penyaluran bansos harus mengacu pada data yang valid agar tepat sasaran dan tidak sembarangan.

"Semua pada dasarnya kita berdasarkan data. Tidak bisa berdasarkan hanya pendapat setiap orang. Jadi selama datanya ada, valid, ya bisa kita beri bansos," ujar Gus Ipul saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (15/7/2025).

Mensos menambahkan bahwa prioritas utama penerima bansos adalah masyarakat yang tergolong miskin dan miskin ekstrem, terutama yang masuk dalam desil 1. Kelompok rentan lain seperti desil 2, 3, dan 4 juga berhak menerima bantuan pemerintah.

"Siapa saja yang membutuhkan itu, terutama yang di desil 1. Desil 1 itu adalah miskin dan miskin ekstrim. Itu yang kita prioritaskan. Setelah itu di desil 2, desil 3, sampai desil 4, itu yang kita anggap sebagai kelompok rentan, yang masih membutuhkan bantuan pemerintah," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN), yang bertujuan menciptakan satu data terpadu untuk memperbaiki penyaluran program sosial agar lebih tepat sasaran.

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), juga menyatakan bahwa bansos seumur hidup hanya akan diberikan kepada tiga kategori utama: lansia, difabel, dan ODGJ. Untuk kategori lain, seperti masyarakat miskin, pemberian bansos dibatasi maksimal selama lima tahun.

"Untuk sementara maksimal 5 tahun, kecuali untuk difabel, manula, dan ODGJ itu abadi, bansos terus," ujar Cak Imin dalam sebuah acara di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).

Sementara itu, pemerintah masih menunggu standar dan data terbaru terkait penerima bansos kategori masyarakat miskin agar program bantuan sosial bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.*

(d/j006)

Editor
: Suci
Tags
komentar
beritaTerbaru