Pemerintah Terbitkan Pedoman Belajar Ramadan 2026, Anak Tetap Aktif Tanpa Terbebani
JAKARTA Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. SEB ini ditand
PENDIDIKAN
JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) angkat suara terkait rencana pemberian bantuan sosial (bansos) seumur hidup bagi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Ia menegaskan bahwa penyaluran bansos harus mengacu pada data yang valid agar tepat sasaran dan tidak sembarangan.
"Semua pada dasarnya kita berdasarkan data. Tidak bisa berdasarkan hanya pendapat setiap orang. Jadi selama datanya ada, valid, ya bisa kita beri bansos," ujar Gus Ipul saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (15/7/2025).
Mensos menambahkan bahwa prioritas utama penerima bansos adalah masyarakat yang tergolong miskin dan miskin ekstrem, terutama yang masuk dalam desil 1. Kelompok rentan lain seperti desil 2, 3, dan 4 juga berhak menerima bantuan pemerintah.
"Siapa saja yang membutuhkan itu, terutama yang di desil 1. Desil 1 itu adalah miskin dan miskin ekstrim. Itu yang kita prioritaskan. Setelah itu di desil 2, desil 3, sampai desil 4, itu yang kita anggap sebagai kelompok rentan, yang masih membutuhkan bantuan pemerintah," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN), yang bertujuan menciptakan satu data terpadu untuk memperbaiki penyaluran program sosial agar lebih tepat sasaran.
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), juga menyatakan bahwa bansos seumur hidup hanya akan diberikan kepada tiga kategori utama: lansia, difabel, dan ODGJ. Untuk kategori lain, seperti masyarakat miskin, pemberian bansos dibatasi maksimal selama lima tahun.
"Untuk sementara maksimal 5 tahun, kecuali untuk difabel, manula, dan ODGJ itu abadi, bansos terus," ujar Cak Imin dalam sebuah acara di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).
Sementara itu, pemerintah masih menunggu standar dan data terbaru terkait penerima bansos kategori masyarakat miskin agar program bantuan sosial bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.*
(d/j006)
JAKARTA Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. SEB ini ditand
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 dari Ba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mengkaji penghentian ekspor sejumlah
EKONOMI
JAKARTA Direktur Gempa Bumi dan Tsunami pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono, mengajukan pengunduran diri d
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menanggapi permintaan Roy Suryo agar status tersangkanya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Jo
HUKUM DAN KRIMINAL
KALTIM PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field mengawali tahun 2026 dengan capaian kinerja di atas target. Hingga akhir Januari 2026, rea
EKONOMI
BADUNG Ratusan peserta mengikuti kegiatan pembersihan sampah di kawasan Pantai Kedonganan, Jimbaran, dan Kelan, Kabupaten Badung, Sabtu
NASIONAL
AMERIKA SERIKAT Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus hukum yang menjerat Per
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polisi Banjar Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gianyar melakukan kegiatan sambang masyarakat di pe
NASIONAL