BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Ida Bagus Wedha - Rabu, 16 Juli 2025 08:44 WIB
158 view
Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Dewan Pers Komaruddin usai menandatangani MoU Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Dewan Pers di Jakarta pada Selasa, 15 Juli 2025. (foto: Hidayat /BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Dewan Pers resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Penandatanganan berlangsung di Jakarta pada Selasa, 15 Juli 2025, dan dihadiri langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat beserta jajaran pejabat tinggi kedua institusi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan tidak bisa bekerja dalam ruang tertutup.

Baca Juga:

Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menjaga keterbukaan, kontrol sosial, serta membangun akuntabilitas publik.

"Kritik dari media justru membentuk kami jadi lebih baik. Kritik itu keharusan. Di sinilah pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan Dewan Pers," tegas Burhanuddin.

Baca Juga:

MoU ini menandai langkah konkret Kejaksaan dalam membangun komunikasi dua arah yang sehat dengan masyarakat melalui media massa, sekaligus meneguhkan komitmen untuk menjunjung tinggi demokrasi dan keterbukaan informasi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya profesionalisme jurnalis dan etika pers dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

"Pers harus menjunjung tinggi etika, bekerja secara profesional dan menjaga integritas. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh karena kita sendiri yang gagal menjaganya," ujar Komaruddin.

Melalui kerja sama ini, Dewan Pers dan Kejaksaan juga akan berkolaborasi dalam berbagai program pelatihan bersama, peningkatan literasi hukum di kalangan jurnalis, serta penyelesaian sengketa pers yang lebih adil dan terukur.

Penandatanganan MoU ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, mengingat peran penting pers sebagai penjaga demokrasi dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Kerja sama ini diharapkan bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kedua lembaga dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.

Jaksa Agung menutup dengan optimisme, "Saya meyakini kemitraan ini akan membawa dampak positif, membuat kita lebih responsif terhadap isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat."*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru