KPK Panggil Pemilik Jembatan Nusantara, Kasus ASDP Kembali Memanas
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara ol
HUKUM DAN KRIMINAL
BANGLI – Guna meningkatkan pemahaman hukum dan profesionalisme anggota, Polres Bangli menerima penyuluhan hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali yang berlangsung di Gedung Sasana Bhayangkara, Rabu (16/7).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyuluhan, AKBP I Made Krisna Mahardika, S.H., M.H., dengan mengangkat topik penting, yaitu Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh Wakapolres Bangli, Kompol Willa Jully Nendissa, S.I.K., Kasi Kum Polres Bangli IPTU I Made Wiriana, S.H., serta sekitar 70 peserta dari jajaran Bag, Sat, Si, dan Polsek se-Bangli.
Dalam sambutannya, Kompol Willa menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Bidkum Polda Bali yang secara rutin memberikan penyuluhan hukum kepada jajaran Polres Bangli.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap isu PKDRT bagi personel Polri dalam melaksanakan tugas yang humanis dan profesional.
"Pemahaman hukum adalah landasan penting bagi kita dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Saya harap seluruh peserta dapat menyimak materi dengan sungguh-sungguh dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujar Kompol Willa.
Sementara itu, AKBP I Made Krisna Mahardika yang mewakili Kabidkum Polda Bali menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Subbid Sunluhkum dalam memperkuat pemahaman anggota terhadap regulasi hukum, khususnya yang menyangkut hak asasi manusia dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
"Diharapkan materi yang disampaikan dapat dipahami secara mendalam, diterapkan di lapangan, serta disosialisasikan kembali kepada personel lainnya," ujarnya.
Penyuluhan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusiasme, mencerminkan komitmen Polres Bangli dan Polda Bali dalam mewujudkan Polri yang profesional, bermartabat, dan responsif terhadap isu-isu sosial di masyarakat, khususnya dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara ol
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Panjaitan, hadir di Pengadilan Negeri Medan Jumat (27/2) untuk memantau persidangan Direktur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran dan progra
PENDIDIKAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Da
EKONOMI
JAKARTA Pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widodo, Lechumanan, mendesak Polda Metro Jaya segera menahan tersangka Ro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons isu gift yang diterima Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat live TikTok bersa
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo yang menjadi ters
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Menjelang bulan Ramadhan 1447 H, Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan masyaraka
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascab
PEMERINTAHAN
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika, Erwin Bin Iskandar alias Koh Erwin,
HUKUM DAN KRIMINAL