
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA - Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja di Gedung Presisi Polri, lantai 10, Jakarta.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kabid Propam Polda se-Indonesia, serta para pejabat utama Divpropam.
Baca Juga:
Baca Juga:
Selain evaluasi, kegiatan ini juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada Kabid Propam Polda yang dinilai berprestasi dalam melaksanakan fungsi pengamanan dan pengawasan internal.
Dorongan Integritas dan Adaptasi Dinamis
Dalam arahannya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Ia juga mendorong setiap personel untuk terus adaptif terhadap dinamika tugas serta memperkuat sinergitas antar unit pengawasan di seluruh wilayah Indonesia.
"Seluruh personel harus adaptif terhadap dinamika tugas dan meningkatkan sinergitas antar unit pengawasan, baik di tingkat pusat maupun kewilayahan," ujar Irjen Abdul Karim.
Evaluasi dan Strategi Pencegahan
Sementara itu, Karo Paminal Brigjen Pol Yudo Hermanto memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan melekat, khususnya dalam menangani dugaan pelanggaran oleh anggota. Ia menekankan pentingnya strategi pencegahan berbasis pembinaan berkelanjutan sebagai langkah utama menjaga integritas personel.
Karo Provos Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak turut menegaskan peran vital Provos sebagai ujung tombak penegakan disiplin dan tata tertib di lapangan. Ia menyampaikan perlunya peningkatan kehadiran aktif Provos di setiap satuan kerja, termasuk langkah-langkah konkret dalam penegakan aturan.
Sedangkan Karo Wabprof Brigjen Pol Agus Wijayanto, yang diwakili oleh Sesro Wabprof Kombes Pol Armaini, menggarisbawahi peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran kode etik melalui sidang yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
Menuju Pengawasan Polri yang Modern dan Berkeadilan
Kegiatan Anev ini menjadi momentum penting bagi Divpropam Polri untuk melakukan konsolidasi nasional dalam penguatan pengawasan internal. Harapannya, sistem pengamanan dan disiplin di lingkungan Polri semakin modern, terpercaya, dan berkeadilan sejalan dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
"Melalui Anev ini, kita dorong peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan agar Propam menjadi pengawas internal yang profesional dan menjadi panutan," pungkas Irjen Abdul Karim.*
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal