BREAKING NEWS
Jumat, 18 Juli 2025

Kejagung Segera Tetapkan Jurist Tan sebagai DPO, Diduga Berada di Australia

Suci - Rabu, 16 Juli 2025 19:20 WIB
86 view
Kejagung Segera Tetapkan Jurist Tan sebagai DPO, Diduga Berada di Australia
Staf Khusus Mendikbud Jurist Tan (foto: instagram @jaksapedia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MUL (Mulyatsyah) – Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021

Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarah pada penggunaan produk tertentu, yaitu Chrome OS, dalam pengadaan perangkat TIK.

"Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan sekitar Rp1,9 triliun," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar.

Penahanan dan Proses Hukum Berlanjut

Dua tersangka, SW dan MUL, saat ini telah ditahan di Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Sementara itu, tersangka Ibrahim Arief ditetapkan sebagai tahanan kota karena memiliki riwayat penyakit jantung kronis.

Jurist Tan masih menjadi buronan dan diburu penyidik. Kejagung terus melakukan pelacakan untuk membawa yang bersangkutan ke hadapan hukum.*

(at/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru