
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanJAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) memastikan akan segera menetapkan Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Jurist Tan yang menjabat sebagai Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024 hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik dan keberadaannya masih belum diketahui secara pasti.
"Kami tidak lagi akan melakukan pemanggilan. Penyidik sedang merencanakan menetapkan DPO, dan akan ditindaklanjuti dengan Red Notice Interpol," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (16/7).
Informasi dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut Jurist Tan diduga berada di Australia. Terkait hal ini, Kejagung menyatakan masih akan melakukan verifikasi.
"Semua informasi akan ditampung, kami deteksi dulu keberadaannya dan pastikan kebenarannya," ujar Anang.
Kejagung menyatakan sedang menjalin koordinasi dengan sejumlah negara tetangga dalam upaya pelacakan posisi Jurist Tan.
Empat Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun
Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.
Keempat tersangka tersebut adalah:
JT (Jurist Tan) – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024
IBAM (Ibrahim Arief) – Mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek
SW (Sri Wahyuningsih) – Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021
MUL (Mulyatsyah) – Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021
Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarah pada penggunaan produk tertentu, yaitu Chrome OS, dalam pengadaan perangkat TIK.
"Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan sekitar Rp1,9 triliun," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar.
Penahanan dan Proses Hukum Berlanjut
Dua tersangka, SW dan MUL, saat ini telah ditahan di Rutan Kejaksaan Agung Cabang Salemba untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Sementara itu, tersangka Ibrahim Arief ditetapkan sebagai tahanan kota karena memiliki riwayat penyakit jantung kronis.
Jurist Tan masih menjadi buronan dan diburu penyidik. Kejagung terus melakukan pelacakan untuk membawa yang bersangkutan ke hadapan hukum.*
(at/j006)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal