Bina Mental dan Fisik, HKA Persiapkan Petugas Layanan Tol Kutepat untuk Arus Mudik Idul Fitri
SUMATERA UTARA Menyambut arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Hakaaston (HKA), operator jalan tol Ruas Kuala Tanjung Teb
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dijadwalkan akan memanggil pengusaha minyak, Riza Chalid, pekan depan. Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, di mana Riza telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juli 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pihaknya berharap Riza Chalid bisa bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.
"Kita berharap yang bersangkutan hadir sebagai warga negara yang baik," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/7).
Menurut Anang, ini merupakan panggilan pemeriksaan pertama setelah penetapan tersangka, namun Riza sebelumnya sudah tiga kali dipanggil saat proses penyelidikan berlangsung, dan tidak pernah hadir.
Surat panggilan kini dikirimkan ke alamat Riza yang tertera dalam data kependudukan.
"Sementara ke sana saja dulu, ke alamat resmi yang tercatat di KTP," tambahnya.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers sebelumnya mengungkapkan bahwa Riza Chalid saat ini diduga berada di Singapura. Namun demikian, Kejagung tetap menerbitkan permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi sejak 10 Juli 2025.
"Kami juga sedang berkoordinasi dengan perwakilan Kejaksaan di Singapura untuk menghadirkan Riza," kata Qohar.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 orang lainnya, yang terdiri dari mantan pejabat Pertamina dan pihak swasta. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait penyewaan tangki minyak milik perusahaannya, yang menimbulkan kerugian negara.
Atas perbuatannya, Riza dijerat dengan:
Pasal 2 ayat (1) atau
Pasal 3 junto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi
SUMATERA UTARA Menyambut arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Hakaaston (HKA), operator jalan tol Ruas Kuala Tanjung Teb
PEMERINTAHAN
OlehMichael F. UmbasTIDAK semua pertemuan tingkat tinggi dunia melahirkan sejarah. Banyak di antaranya yang berlalu sekadar menjadi ajang f
OPINI
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyepakati perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai b
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama pada Jumat, 20 Februari 2026. Salah satu yang dilanti
NASIONAL
BINJAI, SUMUT Kasus dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai terus berkembang. Setelah mantan ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Konsumen rumah mewah kawasan Kota Deli Megapolitan (KDM), saat ini kecewa. Ini akibat status tanah rumah yang dibeli dengan harga
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUWANGI Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Pantai Plengkung, kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupat
NASIONAL
JAKARTA Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Subholding Upstream Pertamina Regional 3 Kalimantan, meluncurkan Kartu Stop Work Authority (SWA)
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,95 miliar untuk pembangunan lift di kantor Dinas Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru penyimpanan uang suap oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL