BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Untuk Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes

- Kamis, 17 Juli 2025 22:52 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Untuk Balita dan Ibu Hamil di Kemenkes
gedung KEMENKES (foto: wikipedia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

"Tindak pidana korupsi terkait itu masih dalam tahap lidik," ujar Asep singkat.

Menurut informasi yang dihimpun, penyelidikan telah berlangsung sejak awal tahun 2024, dengan fokus pada dugaan penyimpangan pengadaan PMT pada periode 2016 hingga 2020. Meskipun KPK belum membeberkan secara detail, Asep menyebut "clue-nya adalah makanan bayi dan ibu hamil".

Karena masih dalam tahap penyelidikan (lidik), Asep menegaskan bahwa prosesnya masih dilakukan secara tertutup hingga cukup bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

Program PMT sendiri merupakan bagian dari intervensi gizi Kemenkes dalam menekan angka stunting dan malnutrisi di Indonesia.

Jika terbukti terjadi korupsi, maka kasus ini berpotensi besar merugikan negara sekaligus menghambat tujuan kesehatan masyarakat.

Sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun KPK berkomitmen menindaklanjuti penyelidikan dengan transparansi dan profesionalisme.*

(km/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru