BREAKING NEWS
Minggu, 26 April 2026

KPK Dalami Proyek Lain Usai OTT Topan Ginting, Eks Kadis PUPR Sumut dan Sejumlah Saksi Diperiksa

- Jumat, 18 Juli 2025 17:17 WIB
KPK Dalami Proyek Lain Usai OTT Topan Ginting, Eks Kadis PUPR Sumut dan Sejumlah Saksi Diperiksa
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara. (FOTO: tirto.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemeriksaan mencakup pengecekan dokumen dan catatan terkait temuan penggeledahan KPK sebelumnya di kantor PUPR Mandailing Natal, serta rumah dan kantor pihak swasta terduga terkait.

Lima Tersangka OTT Proyek Jalan Satu Wilayah

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Juni lalu, KPK menetapkan lima tersangka:

Topan Ginting (TOP) – Kadis PUPR Sumut

Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Sumut

Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

M. Akhirun Pilang (KIR) – Dirut PT DNG

M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Dirut PT RN

Topan dituduh mengatur perusahaan swasta sebagai pemenang lelang proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar, dan menerima fee mencapai Rp 8 miliar.

Dua direktur perusahaan terkait juga diduga menarik Rp 2 miliar untuk dibagikan kepada pejabat yang membantu proyek tersebut.

KPK juga menemukan uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api saat menggeledah rumah Topan.

Pengembangan Investigasi Wilayah Lain

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru