Asah Keterampilan Digital, HMI KOFATAR UIN Ar-Raniry Gembleng Kader Kuasai Desain Grafis Canva
BANDA ACEH Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (KOFATAR) UIN ArRaniry Banda Aceh menggelar pelatihan
PENDIDIKAN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Kini, penyidik tengah mengusut proyek-proyek lainnya dari berbagai wilayah.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyelidikan ini dimulai dengan pemeriksaan terhadap eks Kadis PUPR Sumut, Mulyono, yang berlangsung Kamis (17/7) di kantor BPKP Perwakilan Medan, bersama sejumlah saksi kunci lainnya.
"Penyidik mendalami proyek-proyek yang diperoleh oleh tersangka di Kabupaten Mandailing Natal dan di Dinas PUPR Provinsi, baik menggunakan perusahaannya sendiri ataupun menggunakan bendera lain," ujarnya.
Saksi yang Diperiksa KPK
Dalam pemeriksaan tersebut, saksi yang dimintai keterangan antara lain:
Staf Dinas PUPR Mandailing Natal, Winda
Kasi UPT Gunung Tua, Padang Lawas Utara, Ryan Lubis
Pihak swasta, Suryadi Gozali
UPTD Paluta, Andi Junaedi
Kabid Binamarga Padangsidimpuan, Addi Mawardi Harahap
Staf PU Padangsidimpuan, Abdul Azis
Honorer Dinas PUPR Mandailing Natal, Mardiah
Pemeriksaan mencakup pengecekan dokumen dan catatan terkait temuan penggeledahan KPK sebelumnya di kantor PUPR Mandailing Natal, serta rumah dan kantor pihak swasta terduga terkait.
Lima Tersangka OTT Proyek Jalan Satu Wilayah
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) Juni lalu, KPK menetapkan lima tersangka:
Topan Ginting (TOP) – Kadis PUPR Sumut
Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Sumut
Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
M. Akhirun Pilang (KIR) – Dirut PT DNG
M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Dirut PT RN
Topan dituduh mengatur perusahaan swasta sebagai pemenang lelang proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar, dan menerima fee mencapai Rp 8 miliar.
Dua direktur perusahaan terkait juga diduga menarik Rp 2 miliar untuk dibagikan kepada pejabat yang membantu proyek tersebut.
KPK juga menemukan uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata api saat menggeledah rumah Topan.
Pengembangan Investigasi Wilayah Lain
Menurut Budi, pengusutan tidak hanya terfokus di Dinas PUPR Provinsi atau PJN Wilayah I, tetapi juga diperluas ke proyek-proyek di Mandailing Natal dan Padangsidimpuan, termasuk dugaan rekayasa pengadaan dan anggaran.
Langkah ini dilakukan KPK sebagai tindak lanjut dari OTT sebelumnya, guna memastikan tidak ada lubang dalam sistem pengadaan dan pelaksanaan proyek jalan di Sumut.*
(d/j006)
BANDA ACEH Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (KOFATAR) UIN ArRaniry Banda Aceh menggelar pelatihan
PENDIDIKAN
JAKARTA Vox Politica Research merilis hasil survei nasional mengenai persepsi masyarakat terhadap kinerja Menteri Kabinet Merah Putih. Dala
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid hingga kini belum diperiksa Komisi Pemberan
NASIONAL
JAKARTA Pilihan HP murah dengan harga Rp1 jutaan semakin beragam pada akhir 2026. Konsumen kini tidak hanya mendapat perangkat untuk kebutu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Tiga mantan pejabat PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam perkara korupsi penju
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 kembali menjadi sorotan di M
POLITIK
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Senin (28/9/2026), turun dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp
EKONOMI
MEDAN PSMS Medan meraih tiga poin setelah mengalahkan Adhyaksa FC Bekasi dengan skor 10 pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027
OLAHRAGA
KARO Dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di kawasan wisata pemandian air hangat Sidebukdebuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. V
PERISTIWA
PADANG Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Asep Nana Mulyana menyoroti tantangan penegakan hukum di tengah transformasi sistem peradilan p
NASIONAL