Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan bahwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, tidak menerima keuntungan dalam kasus korupsi impor gula. Oleh karena itu, Tom Lembong tidak dibebankan untuk membayar uang pengganti.
Hal ini disampaikan oleh hakim anggota, Alfis Setiawan, saat membacakan hal yang meringankan vonis Tom Lembong dalam sidang yang digelar pada Jumat (18/7). "Terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan," ujar Alfis.
Majelis hakim juga menyatakan bahwa berdasarkan fakta persidangan, Tom Lembong tidak memperoleh harta benda dari tindak pidana korupsi impor gula tersebut sehingga tidak dikenakan ketentuan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti, sesuai Pasal 18 ayat 1 huruf b.
Meski demikian, Tom Lembong tetap divonis bersalah atas keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun serta denda sebesar Rp 750 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
Putusan ini menjadi perhatian publik mengingat kasus korupsi impor gula yang sempat mencuat dan melibatkan sejumlah pejabat penting. Namun, ketidakterimaan keuntungan oleh Tom Lembong menjadi pertimbangan dalam pengurangan beban pembayaran uang pengganti.
Kasus ini menegaskan komitmen hukum terhadap pemberantasan korupsi, sekaligus memberikan ruang bagi penilaian yang adil berdasarkan bukti dan fakta di pengadilan.*
(kp/j006)
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL