Sigap Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Binjai Timur, Polsek Dapat Apresiasi dari LMND
BINJAI Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengapresiasi kinerja Polsek Binjai Timur yang berhasil mengungkap kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas pengembangan di tiga pulau kecil di perairan Batam, Kepulauan Riau. Ketiga pulau tersebut adalah Pulau Kapal Besar, Pulau Kapal Kecil, dan Pulau Layang yang berlokasi di Kecamatan Belakang Padang.
Penghentian dilakukan karena pengembangan oleh perusahaan PT Dewi Citra Kencana dan PT Tritunas Sinar Benua diduga belum mengantongi izin pemanfaatan ruang laut (PKPRL) serta izin reklamasi dari KKP.
"Kami hadir di sini untuk penghentian sementara kegiatan reklamasi dan pemanfaatan ruang laut yang dilakukan oleh pihak perusahaan Dewi Citra Kencana," ujar Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, atau yang akrab disapa Ipunk, pada Sabtu (19/7).
Menurut Ipunk, dua pulau pertama dihentikan karena belum memiliki dokumen legal berupa perizinan PKPRL, padahal pulau-pulau kecil seperti itu sangat penting untuk dijaga kelestariannya.
"Perusahaan ini belum melakukan perizinan PKPRL dari KKP, jadi kami hentikan sementara. Dan ini pulau kecil, hanya 50 kilometer," jelasnya.
Penebangan Bakau di Pulau Layang
Aktivitas di Pulau Layang (Pial Layang) dihentikan karena ditemukan kerusakan ekosistem, termasuk penebangan hutan mangrove. Saat ini, PSDKP tengah melakukan pendalaman atas kegiatan di pulau tersebut.
"Pulau Layang dilakukan kegiatan di darat pulau dengan melakukan penebangan pohon bakau yang sedang kami lakukan pendalaman," lanjut Ipunk.
Dirjen PSDKP menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penertiban pengelolaan pulau kecil di seluruh Indonesia, agar pemanfaatannya sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.
"Pengawasan terhadap pulau kecil ini dilakukan bersama masyarakat. Kami mendapatkan informasi ini dari warga," tegasnya.
Pihak Perusahaan Beri Penjelasan
BINJAI Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengapresiasi kinerja Polsek Binjai Timur yang berhasil mengungkap kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) mendapatkan gaji pokok serta sejumlah tunjangan yang besarannya disesuaikan dengan golongan
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan 20 atas Singapura pada laga perdana Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Ka
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Jenderal Projo Freddy Damanik meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan dampak ketatanegaraan dalam memeriksa g
POLITIK
JAKARTA Delegasi Indonesia melakukan aksi walk out saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hendak menyampaikan pidato dalam Sidang
INTERNASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyiapkan eksekusi aset tanah seluas 105,9 hektare di kawasan Suaka Margasatwa Karan
NASIONAL
MEDAN Keluarga almarhum Winda Lorenza Gowasa mempertanyakan hasil investigasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait kematian mant
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Kuasa hukum Ferdy Sambo membantah tudingan bahwa kliennya menikmati fasilitas khusus atau mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupat
NASIONAL
BOGOR Kondisi sejumlah bangunan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, berubah saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ulang oleh
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyatakan siap mendukung kemajuan ekonomi daerah dengan memberikan kemudahan investasi. Salah satu p
EKONOMI