Waisak 2026, Menag Ajak Umat Buddha Perkuat Toleransi dan Welas Asih
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha untuk terus memperkuat nilai toleransi, persaudaraan, welas asih, serta kontr
NASIONAL
Seoul – Parlemen Korea Selatan (Korsel) mengambil langkah tegas dengan memajukan jadwal voting pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol dua jam lebih awal. Rencananya, voting akan dilaksanakan pada pukul 17.00 waktu setempat, Sabtu (7/12/2024). Keputusan ini diambil untuk memastikan proses tersebut tidak terhambat oleh kemungkinan upaya penundaan dari pihak yang pro-pemerintah.
Anggota senior dari Partai Demokratik Korea, salah satu partai oposisi terbesar di Korsel, mengonfirmasi perubahan jadwal tersebut. Menurut laporan dari Reuters, keputusan ini diambil untuk menghindari kemungkinan uluran waktu yang mungkin dilakukan oleh Partai People Power, partai yang mendukung Presiden Yoon. Hal ini terkait dengan peraturan di Korsel yang mengharuskan keputusan pemakzulan diambil dalam waktu 24 jam setelah keputusan sidang paripurna, dan tidak lebih dari 72 jam setelahnya.
Mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon diajukan oleh Partai Demokratik Korea pada Kamis (5/12/2024) pukul 12.50 waktu setempat. Hal ini dilakukan setelah Presiden Yoon mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam tanpa memberikan alasan rinci. Presiden hanya menyebut adanya ancaman dari Korea Utara (Korut) serta kekuatan anti-negara yang menjadi dasar penerapan darurat militer tersebut.Berdasarkan aturan di Korsel, sidang paripurna yang memutuskan mosi pemakzulan harus diikuti dengan pemungutan suara dalam rentang waktu yang ketat. Voting harus dilakukan pada hari yang sama atau paling lambat 72 jam setelah keputusan sidang tersebut, yang berarti voting pemakzulan harus berlangsung antara Jumat pukul 12.50 hingga Minggu.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan, Park Seong-Jun, seorang anggota oposisi, menegaskan bahwa pemajuan waktu voting ini bertujuan untuk menghindari upaya-upaya yang mungkin dilakukan oleh pemerintah untuk memperlambat atau menunda proses pemakzulan. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memastikan bahwa proses demokrasi dapat berjalan dengan transparansi dan tanpa tekanan politik yang berlebihan.Presiden Yoon Suk-yeol sendiri sebelumnya telah menghadapi berbagai tantangan politik, terutama terkait kebijakan dalam negeri dan hubungan luar negeri Korsel dengan negara-negara tetangga. Mosi pemakzulan ini merupakan bagian dari ketegangan politik yang terus berkembang seiring dengan kebijakan-kebijakan yang dianggap kontroversial oleh sejumlah kalangan, termasuk pemberlakuan darurat militer yang memicu pertanyaan lebih lanjut.
Sejauh ini, protes dan ketidakpuasan dari kelompok oposisi semakin menguat, terutama setelah kebijakan darurat militer yang diberlakukan tanpa penjelasan rinci tersebut. Pengajuan mosi pemakzulan oleh Parlemen Korsel menjadi titik kulminasi dari ketegangan politik yang terus meningkat di negara tersebut.Keputusan ini juga menjadi sorotan internasional, terutama terkait dengan dampaknya terhadap stabilitas politik di Korsel dan hubungan antara pemerintahan yang terpilih dengan kekuatan oposisi yang semakin kuat. Jika pemakzulan berhasil, ini akan menjadi preseden penting dalam sejarah politik Korsel, yang sebelumnya sudah mencatatkan beberapa peristiwa pemakzulan presiden.Pemakzulan ini tentunya akan memiliki dampak jangka panjang terhadap politik Korsel, dan dapat mengubah peta politik di negara tersebut. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha untuk terus memperkuat nilai toleransi, persaudaraan, welas asih, serta kontr
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah harga komoditas pangan mengalami kenaikan usai libur panjang Iduladha pada akhir pekan ini. Kenaikan terutama terjadi p
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga, membantah tudingan bahwa perusahaannya tidak kooperatif dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT QMB New Energy Materials meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 Corporate Level STAR 4 (Bintang 4) berkat program tanggung ja
NASIONAL
JAKARTA Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) Marwah yang diduga menipu puluhan pas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh Padepokan Padang Ati di Pekalongan kembali memicu keresahan publik. Peristiwa i
NASIONAL
SOLO Pakar linguistik Universitas Sebelas Maret (UNS), Miftah Nugroho, menilai Indonesia belum siap menerapkan pengajaran bahasa Prancis
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Momentum Idul Adha tidak sematamata dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, umat Islam diajak un
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2570 Buddhis Era (BE) kepada seluruh umat Buddha di Indon
NASIONAL
MAKKAH Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyatakan proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air akan dimula
AGAMA