BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Kejati Sumut Lantik Pejabat Baru, Harli Siregar: Jabatan adalah Amanah dan Tanggung Jawab

Raman Krisna - Senin, 21 Juli 2025 20:03 WIB
82 view
Kejati Sumut Lantik Pejabat Baru, Harli Siregar: Jabatan adalah Amanah dan Tanggung Jawab
Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, melantik pejabat baru di lingkungan Kejati Sumut di Aula Adhyaksa Hall, Medan, Senin (21/7/2025). (foto: Dok. Kejati Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Harli Siregar, melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Sumut dalam sebuah prosesi resmi yang berlangsung di Aula Adhyaksa Hall, Medan, Senin (21/7/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran struktural, sesuai dengan kebijakan institusi kejaksaan untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut mencakup jabatan strategis, yakni Wakil Kepala Kejati (Wakajati), dua Asisten, delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta beberapa pejabat eselon III.

Dalam pelantikan ini, Sofyan Selle resmi menjabat sebagai Wakajati Sumut, menggantikan Rudi Irmawan yang kini dimutasi menjadi Direktur Pertimbangan Hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya, Sofyan menjabat sebagai Wakajati Gorontalo.

Sementara itu, posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) kini diisi oleh Moch. Jefry, yang sebelumnya merupakan Kajari Deli Serdang.

Ia menggantikan Muttaqin Harahap, yang dipercaya menempati jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan Direktorat D Jampidum Kejagung.

Untuk posisi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Harli melantik Jurist Precisely menggantikan Imanuel Rudy Pailang, yang kini menjabat sebagai Koordinator pada Jamintel Kejagung.

Selain itu, delapan Kajari yang dilantik mencakup wilayah Deli Serdang, Pematangsiantar, Binjai, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu, Nias Selatan, Langkat, dan Labuhanbatu Selatan.

Dalam sambutannya, Harli Siregar menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi selama menjalankan tugas, serta menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi pejabat baru.

"Jabatan merupakan bentuk kepercayaan institusi serta amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Kinerja setiap pejabat akan selalu menjadi tolok ukur dan akan dievaluasi secara berkala," ujar Harli.

Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran bekerja dengan semangat pengabdian dan ketulusan demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

"Tanamkan rasa tanggung jawab dan panggilan hati dalam bekerja. Kita hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan keadilan bagi masyarakat," tutur Harli yang sebelumnya menjabat sebagai Kapuspenkum Kejagung RI.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi Kejati Sumut sekaligus menjadi katalis dalam mempercepat agenda reformasi birokrasi di tubuh kejaksaan, khususnya dalam meningkatkan layanan hukum yang responsif dan akuntabel.*

(mi/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru