Bupati Tapsel Diminta Evaluasi Plt Kadisdik, Anggaran Ratusan Juta Diduga Tak Maksimal
TAPANULI SELATAN Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, didesak segera mengevaluasi kinerja Plt Kepala Dinas Pendidikan terkait p
POLITIK
JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 11 organisasi advokat serta perwakilan masyarakat sipil untuk menyerap masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), Senin (21/7) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Sejumlah tokoh ternama hadir, seperti Hotman Paris Hutapea dan Maqdir Ismail, serta Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur, yang masing-masing menyampaikan kritik tajam atas pasal-pasal problematik dalam RUU tersebut.
Hotman Paris: Penyelidikan Jadi Ladang "Rezeki" Penyidik
Dalam paparannya, Hotman Paris menyebut bahwa tahap penyelidikan rawan disalahgunakan dan menjadi "ajang cari rezeki" bagi oknum penyidik.
"Kalau pelapor, kasusnya bisa dihentikan begitu saja. Kalau terlapor, bisa langsung jadi tersangka tanpa ada upaya hukum. Tidak ada praperadilan di tahap penyelidikan. Pertanyaannya: apakah penyelidikan masih perlu?" ujarnya lantang.
Hotman mendorong agar mekanisme penyelidikan dievaluasi agar tidak menjadi celah penyalahgunaan wewenang.
Catatan Maqdir Ismail: Pemblokiran Aset & Penyidik Rangkap Peran
Ketua Umum IKADIN, Maqdir Ismail, menyoroti praktik pemblokiran rekening dan aset milik tersangka, yang kerap dilakukan tanpa batasan yang jelas.
"Ada kasus uang perusahaan diblokir padahal tidak berkaitan dengan perkara. Ini harus ada aturannya," katanya.
Ia juga menyoroti praktik penyidik yang rangkap menjadi saksi dan ahli di pengadilan. "Ini melemahkan objektivitas persidangan," tambahnya.
Selain itu, Maqdir mengkritik standar penetapan tersangka yang hanya mengandalkan dua alat bukti tanpa menguji relevansi dan substansinya terhadap pasal yang disangkakan.
YLBHI: Draf RUU KUHAP Versi Sipil Sudah Disusun 15 Tahun
Dalam sesi RDPU, YLBHI menyerahkan draf tandingan RUU KUHAP yang telah dirumuskan selama lebih dari satu dekade. Ketua YLBHI Muhammad Isnur berharap DPR membuka ruang dialog yang lebih luas.
"Kami ingin memperbaiki substansi hukum acara pidana dari akar. Jangan sampai hanya dua hari pembahasan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) lalu disahkan," ujarnya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi bahwa pembahasan DIM dilakukan selektif, hanya pada bagian-bagian baru atau yang berubah, karena 80% substansi dari pemerintah tetap.
Menuju KUHAP yang Berkeadilan
Diskusi panjang dalam RDPU ini menandai pentingnya partisipasi publik dan para praktisi dalam menyusun produk hukum yang menyentuh kepentingan hak dasar warga negara, terutama dalam proses penegakan hukum pidana.
Komisi III DPR RI berkomitmen untuk membuka ruang dialog lanjutan dan menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum RUU KUHAP disahkan menjadi undang-undang.*
(kp/j006)
TAPANULI SELATAN Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, didesak segera mengevaluasi kinerja Plt Kepala Dinas Pendidikan terkait p
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan terus menjamin kebebasan berpendapat dan ruang kritik bagi mas
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan Indonesia tidak melakukan impor beras maupun ayam dari Am
EKONOMI
BINJAI S.A. Fipia Siregar, mewakili Ketua TP PKK Kota Binjai, mengikuti Sosialisasi Nasional Program PRASARA dan VISTARA secara virtual,
PEMERINTAHAN
PANDEGLANG Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menggunak
POLITIK
ASAHAN, 24 Februari 2026 Pemerintah Kabupaten Asahan resmi mengawali rangkaian Safari Ramadhan 1447 H dengan mengunjungi 13 kecamatan ya
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar lomba kebersihan ruangan di seluruh satuan kerja (Satker) dan asrama polisi (Aspol) selama dua hari, 26
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan akan menyempurnakan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelo
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang Ramadan, fitur DANA Kaget dari DANA Indonesia kembali ramai dibagikan di media sosial. Sejumlah tautan yang beredar me
EKONOMI
NIAS SELATAN Anggota Komite I DPD RI, Penrad Siagian, mendesak penghentian segera aktivitas PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT G
NASIONAL